Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DMI: MASJID TEMPAT SELAMATKAN KELUARGA DAN AKAN-ANAK

kurnia - Selasa, 16 Juni 2015 - 09:41 WIB

Selasa, 16 Juni 2015 - 09:41 WIB

712 Views ㅤ

ilustrasi kekerasan terhadap anak
ilustrasi <a href=

kekerasan terhadap anak" width="275" height="183" /> ilustrasi kekerasan terhadap anak

Jakarta, 29 Sya’ban 1436/16 Juni 2015 (MINA) – Ketua Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), KH. Muhammad Natsir Zubaidi  mengatakan, masjid hendaknya menjadi tempat untuk berusaha menyelamatkan keluarga khususnya anak-anak.

Menurut Natsir tragedi kasus kekerasan terhadap Angelina usia 8 tahun menyentakkan kita dan setiap kaum muslim yang berkeluarga harus mempu mencukupkan keperluan rumah tangganya,

Jangan sampai dimanfaatkan orang lain dengan adopsi anak yang tidak jelas, bukan tidak mungkin digunakan untuk kepentingan perdagangan anak atau pemurtadan. “Sudah saatnya masjid memiliki daftar jamaah dan kelurga yang tidak mampu, kata Natsir kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Selasa (16/6).

Natsir mengajak segenap pengurus dan jama’ah masjid memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai syahrul ibadah dan syahrul barakah ini, guna melipatkan gandakan amaliyah untuk penyelamatan anak dan keluarga – save the Children and save the family.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, menurut dia, pihak keluarga perlu memperkenalkan situasi yang ramah di lingkungan rumah tangga. Karena, rumah tangga adalah madrasah pertama.

“Dalam rangka quanfussakum wahlikum narrow pengurus masjid hendaknya jangan hanya sibuk merenovasi dan mengganti karpet baru”, kata Natsir.

Tetapi juga harus mencermati kondisi problematika sosial terkait masalah minuman keras, narkoba, kesulitan keluarga dan anak, memiliki program yang konseptual dalam upaya memakmurkan  masjid dan jamaah.

Dia berharap pelaku kekerasan terhadap anak-anak diberi hukuman yang sepantasnya. Mereka yang melanggar aturan undang-undang perlindungan anak, sudah seharusnya dihukum seadil-adilnya. (L/P002/R01)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Millenia
MINA Millenia
Indonesia
Indonesia