Oleh: Ali Farkhan Tsani, Da’i Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor dan Redaktur Senior Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Setiap jamaah haji dan umrah melakukan ibadah di Makkah atau di Madinah, tentu tidak lepas dari air zam-zam. Di setiap sudut masjid bisa dengan mudah mengambil air minum, dengan gelas-gelas plastik yang tersedia.
Bagi kaum Muslimin yang di luar tanah suci pun, bisa minum air zam-zam, yang bisa dibeli di toko-toko pelengkapan haji umrah, atau oleh-oleh dari saudaranya yang baru saja tiba dari Mekkah.
Namun, tentu begitu air zam-zam tersedia, tidak langsung minum begitu saja. Di samping membaca “bismillah” sebagaimana saat akan minum atau makan.
Baca Juga: 10 Akhlak dalam Pernikahan: Pondasi Keharmonisan
Begitu mustajabnya doa minum air zam-zam, hingga Nabi sendiri menyebutnya dengan, “Air zam-zam tergantung orang yang meminumnya.” (H.R. Ibnu Majah).
Adapun doa khusus minum air zam-zam antara lain pernah dibaca oleh sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, dalam riayat Ad-Daruqutni dan Ibnu Majah, yaitu:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمَاً نَافِعَاً وَرِزْقَاً وَاسِعَاً وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ وَسَقَمِ
Artinya: “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu ilmu pengetahuan yang bermanfaat, rezki yang luas dan sembuh dari segala sakit dan penyakit pikun”.
Baca Juga: 13 Peran Suami dalam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
Aamiin yaa robbal ‘aalamiin. (P4/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menjaga Ukhuwah Islamiyah dalam Kehidupan Berjama’ah