Oleh: Ali Farkhan Tsani, Wartawan Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)
Ada waktu saat berdoa yang tidak ditolak Allah, di antaranya adalah doa setelah adzan. Oleh sebab itu, kita sebagai orang beriman hendaklah memperhatikan waktu tersebut dan memanfaatkannya untuk berdoa kepada Allah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda tentang makbulnya doa setelah adzan dalam haditsnya :
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا
Artinya: “Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqamah, maka berdoalah.” (HR Ahmad dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu).
Doa setelah adzan diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di antaranya :
مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا. غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ
Artinya: “Barangsiapa yang mengucapkan setelah mendengar adzan, (ucapan yang artinya): Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, aku ridha Allah sebagai Tuhanku, Muhammad sebagai Rasulku, dan Islam sebagai agamaku. Maka dosanya akan diampuni.” (HR Muslim dari Sa’ad bin Abi Waqqash).
Pada hadits lain juga ada disebutkan doa setelah adzan:
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan, (doa yang artinya): Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, dan shalat yang ditegakkan. Berikanlah kepada Muhammad wasilah dan fadhilah. Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqoomam mahmudaa (tempat terpuji) yang telah Engkau janjikan padanya. Maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR Bukhari dari Jabir bin Abdullah Radhiyalahu ‘Anhu).
Tentang kandungan hadits ini, di dalam Ensiklopedi Hadits-Hadits Nabi (Mausuu’ah al-ahadits an-Nabawiyyah) dijelaskan, “Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini”, yakni seruan adzan untuk memanggil orang-orang untuk shalat.
Seruan yang sempurna atau lengkap juga bermakna seruan yang di dalamnya berisi seruan aqidah, tauhid, risalah Muhammad, diawali dengan takbir, dan di dalamnya ada dua kalimah syahadat yang merupakan rukun Islam yang pertama di dalamnya adzan, kemudian diakhiri dengan takbir juga.
Selanjutnya, makna “dan shalat yang ditegakkan”, memiliki dua makna, pertama shalat yang akan dilakukan. Kedua, shalat ibadah yang tidak akan tergantikan, sifatnya yang tetap akan tegak, selama masih ada langit dan bumi.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
“Berikanlah kepada Muhammad wasilah,” bermakna dengan seruan adzan ini, dilanjutkan dengan shalat, akan dapat mendekatkan diri kepada Allah. Sehingga adzan sebagai wasilah yang dengannya hamba-Nya mendekatkan diri kepada-Nya dengan amal saleh.
“Berikanlah kepada Muhammad wasilah,” juga mengandung makna kedudukan tinggi di surga.
Adapun “fadhilah” adalah kebajikan dan kedudukan mulia di atas semua makhluk.
“Maqoomam mahmuudaa (tempat terpuji)”, artinya: kedudukan terpuji pada hari kiamat kepada Nabi Muhammad Shallalahu ‘Alaihi Wasallam, ketika seluruh manusia dibangkitkan dari kuburnya.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
“Maqoomam mahmuudaa (kedudukan terpuji)”, mengacu pada segala sesuatu yang membawa pujian dari semua jenis kehormatan, dan karena itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dapat memberikan syafa’at kepada umatnya, ketika Nabi-Nabi yang lain, mulai dari Nabi Adam, Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa dan Nabi Isa, mereka tidak dapat memberikan syafa’at mereka.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin memberikan penjelasan tentang syafa’at artinya perantara untuk mendatangkan manfaat atau menolak mudharat.
Adapun syafa’at pada hari kiamat nanti di antaranya adalah melalui syafa’at (perantara) Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Umat yang sebelumnya mengalami kesulitan ketika berkumpul di Padang Mahsyar, akhirnya mendapat pertolongan Allah melalui syafa’at Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Syafa’at ini adalah doa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam simpan untuk umatnya di hari kiamat nanti.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Hal ini seperti disampaikan dalam hadits :
لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ يَدْعُو بِهَا ، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى فِى الآخِرَةِ
Artinya: “Setiap Nabi memiliki doa yang digunakan untuk berdoa dengannya, dan aku ingin menyimpan doaku tersebut sebagai syafa’at bagi umatku di akhirat nanti.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
Melalui doa setelah adzan inilah, kita berharap mendapatkan pertolongan Allah pada Hari Kiamat, melalui syafa’at Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Aamiin. (A/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat