Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokter Palestina Kirim Pesan Darurat: Tank Israel Dekati RS Al-Shifa Kota Gaza

Rana Setiawan Editor : Rudi Hendrik - 35 detik yang lalu

35 detik yang lalu

0 Views

Rumah Sakit al-Shifa yang terbakar dan hancur akibat serangan pasukan Israel. (Foto: Anadolu)

Kota Gaza,  MINA – Dokter Nagham Abu Hamila mengirimkan pesan darurat, Selasa (23/9), memperingatkan dunia akan situasi kritis di Kota Gaza, Palestina.

Menurutnya, tank-tank militer penjajah Zionis Israel kini telah memasuki Jalan Al-Nasser, tepat di pusat kota, dan hanya berjarak kurang dari 500 meter dari Rumah Sakit (RS) Al-Shifa, salah satu dari sedikit rumah sakit yang masih berfungsi di Kota Gaza.

“Kepada masyarakat dunia, kepada saudara-saudara di flotilla, tolong dengarkan ini. Tank-tank Israel kini berada di Jalan Al-Nasser, di jantung Kota Gaza. Banyak keluarga masih ada di sana, mereka tidak punya uang, sarana, atau kesempatan untuk pergi. Tiba-tiba, tank-tank itu kurang dari 500 meter dari Rumah Sakit Al-Shifa. Situasinya sangat genting. Kami butuh suara kalian, aksi kalian, solidaritas kalian, sekarang juga,” ujar dr. Nagham melaporkan untuk Global Sumud Flotilla diterima MINA, Selasa.

Rumah Sakit Al-Shifa selama ini menjadi pusat utama perawatan bagi ribuan korban luka di Gaza, meski kondisinya sudah kritis akibat kekurangan obat, listrik, dan pasokan medis. Jika rumah sakit terbesar ini jatuh atau berhenti berfungsi, puluhan ribu warga Gaza diperkirakan tidak akan mendapatkan layanan kesehatan sama sekali.

Baca Juga: Tank Israel Dekati Pusat Kota Gaza, Dokter Palestina Desak Dunia Bertindak

Berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan Palestina, jumlah korban jiwa akibat agresi genosida penjajah Zionis Israel sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai 65.174 orang, sementara 166.071 lainnya terluka. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Organisasi HAM internasional memperingatkan bahwa penargetan fasilitas medis, termasuk rumah sakit, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemerintahan Israel Kian Terpecah usai Barat Akui Palestina

Rekomendasi untuk Anda