Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dompet Dhuafa Gelar Indonesia Wakaf Summit ke-2

Insaf Muarif Gunawan - Selasa, 5 Maret 2019 - 16:47 WIB

Selasa, 5 Maret 2019 - 16:47 WIB

9 Views

Dompet Dhuafa Gelar Kembali Acara Indonesia Wakaf Summit di 2019 (Foto: Dompet Dhuafa)

Jakarta, MINA – Dompet Dhuafa (DD) menggelar kembali acara Indonesia Wakaf Summit 2019 yang ke-2 pada Selasa (5/3) di Hotel Pacific, Jakarta Pusat.

Acara ini mengangkat tema “Transformasi Wakaf di Era Digital Optimalkan Kapital Halal”. Even yang kedua kali ini merupakan simbol kolaborasi lembaga zakat dengan berbagai kalangan yang ada di Indonesia.

DD Menghadirkan beberapa pembicara, di antaranya Prof Bambang Brodjonegoro, Prof Muhammad Nuh dan Muhammad Fuad Nasar.

Para narasumber diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap wakaf yang mempunyai andil besar menumbuhkan ekonomi halal yang berkesinambungan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

Direktur Utama DD Filantrofi Imam Rulyawan, MARS, mengatakan, wakaf merupakan salah satu aspek ajaran Islam yang berdimensi spiritual. Wakaf juga merupakan poin penting untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi dan dimensi sosial.

Imam mengatakan, ekonomi global menuntut aspek kemajuan di segala lini dalam mencapai taraf perkembanganya, tidak hanya perbankan, tetapi bisnis “uniform” juga melaju pesat.

Ia menjelaskan, bedasarkan data Kementerian Agama, jumlah tanah wakaf mencapai 161.579 hektar dan luas aset wakaf tersebar 366.595 lokasi, merupakan jumlah harta wakaf terbesar di dunia.

Mayoritas aset itu, berwujud fasilitas sosial dan kondisi ini merupakan tantangan bagi umat Islam Indonesia untuk mengubah aset wakaf dari tidak produktif menjadi produktif.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Menurut Imam, tantangannya adalah bagaimana mempertahankan praktik wakaf serta mengembangkannya agar lebih bermanfaat untuk masyarakat.

Potensi wakaf tunai di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun, menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI). Indonesia telah merealisasikan sebanyak Rp400 miliar. (L/Gun/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Meriahkan BSP, LDF Al-Kautsar Unimal Gelar Diskusi Global Leadership

Rekomendasi untuk Anda