Washington, MINA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyatakan keinginannya untuk menjabat sebagai kepala negara selama tiga periode.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya akan tetap meninggalkan Gedung Putih setelah dua periode, sesuai dengan ketentuan konstitusi AS yang membatasi masa jabatan presiden. Al-Jazeera melaporkan.
Presiden Trump mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah wawancara. Ketika ditanya mengenai kemungkinan untuk memperpanjang masa jabatannya lebih dari dua periode, Trump menjawab dengan nada tegas bahwa ia berharap bisa terpilih kembali pada pemilu mendatang.
“Jika saya bisa, saya ingin terus menjabat lebih lama, bahkan tiga periode,” ujar Trump, yang dikenal dengan sikap blak-blakan dan kebijakan kontroversial selama masa kepresidenannya.
Baca Juga: Maskapai Penerbangan Asing Tangguhkan Penerbangan Tel Aviv Pasca Serangan Yaman
Namun, ia juga mengklarifikasi bahwa meskipun ia bercita-cita untuk memperpanjang masa jabatannya, ia akan tetap menghormati batas waktu yang diatur dalam konstitusi Amerika Serikat, yang hanya memperbolehkan seorang presiden menjabat dua periode berturut-turut.
Trump menambahkan bahwa keputusan tersebut akan dibuat berdasarkan hasil pemilu dan kehendak rakyat Amerika.
Pernyataan ini tentu saja memunculkan berbagai spekulasi mengenai niat dan ambisi politik Trump, terutama setelah masa kepemimpinannya yang penuh gejolak dan ketegangan domestik serta internasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Houthi Umumkan Pengepungan Penuh WIlayah Udara srael