Doni Monardo: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun Signifikan

Jakarta, MINA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo, Senin (19/10) mengatakan, dalam beberapa pekan terakhir, jumlah COVID-19 di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Kasus aktif pada tanggal 20 September 2020, yaitu 23,6 persen dan pada tanggal 18 Oktober, setelah kurang lebih satu bulan dilakukan intervensi, turun menjadi 17,69 persen,” ujar Doni di Istana Negara usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Antisipasi Penyebaran COVID-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober Tahun 2020, demikian keterangan yang diterima MINA.

Ia mengatakan, angka kesembuhan pada 20 September 72,5 persen, sementara 18 Oktober mengalami peningkatan menjadi 78,85 persen dan angka kematian 20 September 2020 tercatat 3,9 persen, per 18 Oktober 2020 turun menjadi 3,45 persen.

“Pemerintah terus menjaga agar tren kasus COVID-19 di Indonesia semakin membaik. Kerja sama antara pusat dan daerah didukung oleh seluruh komponen, tentunya menjadi salah satu cara kerja kita yang paling efektif,” ucap Letnan Jendral TNI dari Kopassus itu.

Kerja sama tersebut, lanjutnya, juga sangat penting dalam mengantisipasi libur panjang pada akhir Oktober ini yang berpotensi menimbulkan lonjakan kasus COVID-19 seperti terjadi pada beberapa bulan sebelumnya.

“Libur panjang pada akhir Juli dan minggu ketiga Agustus lalu  memicu lonjakan kasus COVID-19 pada bulan September,” tuturnya.

“Alhamdulillah setelah itu, intervensi yang dilakukan oleh (pemerintah) pusat dan daerah dibantu oleh seluruh komponen yang ada di seluruh provinsi, kabupaten/kota, didukung oleh TNI, Polri, relawan, dan juga tokoh-tokoh yang ada di daerah, khususnya tokoh agama dan juga tokoh-tokoh masyarakat yang ada, kasus di sejumlah provinsi mengalami penurunan. Beberapa diantaranya mengalami flat walaupun ada 2-3 provinsi yang angkanya masih mengalami peningkatan,” kata Doni.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama libur panjang yang akan datang.

“Liburan yang aman dan juga nyaman tanpa kerumunan,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan terhadap cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020.

“Rapat Terbatas, sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden, menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan,” ujarnya.

Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober mendatang. Dengan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober, maka pada akhir bulan ini terdapat lima hari libur pada 28 Oktober – 1 November 2020. (R/R8/P1)

Mu’raj News (Agency)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.