Jakarta, MINA – LBS Urun Dana siap meningkatkan investasi Halal untuk mendorong permodalan produk Usaha Kecil Menengah (UKM).
CEO dan Co-Founder PT. LBS Urun Dana Rezza Zulkasi menjelaskan, berbeda dengan layanan urun dana pada umumnya, LBS Urun Dana mendukung gaya hidup halal yang sedang menjadi tren pada masyarakat Indonesia.
“Dengan mengusung prinsip dan kaidah Islam, LBS Urun Dana siap menjadi solusi bagi kaum muslimin untuk dapat mengembangkan harta yang dimiliki dengan cara yang 100 persen halal, tanpa riba, ghoror dan dzhalim,” kata Rezza saat temu media peluncuran platform LBS Urun Dana di Jakarta pada Jumat (25/3).
Ia mengatakan, LBS Urun Dana mengusung tema “Investasi yang Bikin Nyaman.” Pemodal tidak perlu khawatir berinvestasi melalui LBS Urun Dana karena layanan ini memiliki tiga faktor nyaman, yakni terdaftar dan diawasi oleh OJK; didukung oleh tenaga profesional berpengalaman lebih dari 15 tahun di bidangnya.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi dengan PUM Belanda, Kembangkan Koperasi Produksi
Dalam pameran produk halal Muslim LifeFair yang digelar pada 25-27 Maret 2022 di Istora GBK Jakarta, LBS Urun Dana turut berpartisipasi sebagai salah satu peserta yang berperan dalam mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya layanan urun dana efek (Securities Crowdfunding) yang mengusung konsep halal dalam pengumpulan dana demi mencapai keberkahan dunia dan akhirat.
LBS Urun Dana adalah pemain baru di dunia Securities Crowdfunding. Kendati demikian, Rezza Zulkasi optimis LBS Urun Dana bisa mencapai target tahun ini sebesar Rp 40 miliar, atau 10% dari marketshare.
“Jika diasumsikan per UKM butuh modal Rp 2 miliar, maka setidaknya tahun ini ada 20 UKM yang mendapatkan pendanaan,” jelasnya.
Bagi UKM yang butuh modal, kata Rezza, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Selain omset minimal Rp 1 miliar/tahun secara historis, bisnisnya juga harus sudah berjalan minimal 1-2 tahun dan memiliki minimal tiga outlet di seluruh Indonesia untuk bisnis offline.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Awal Puasa Ramadhan Berawan
Syarat lainya adalah UMKM wajib memiliki pencatatan Laporan Keuangan yang memenuhi standar akuntansi umum, karakter founder/owner bisnis yang kuat dan berpengalaman di bidangnya serta memiliki landasan proyek berupa kontrak, invoice/PO dari pemerintah/BUMN/BUMD/Korporasi untuk skema obligasi/sukuk.
Sementara bagi usaha yang memiliki tren sales dan kinerja meningkat di masa pandemi Covid-19 akan menjadi nilai tambah.
Kontribusi layanan urun dana mengalami pertumbuhan di Indonesia. Berdasarkan keterangan dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, sepanjang 2021 Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau equity/securities crowdfunding (SCF) berhasil menghimpun dana sebesar Rp 412 miliar.
Angka itu naik lebih dari dua kali lipatnya atau 115,48 persen dibandingkan akhir Desember 2020 sebesar Rp 191,2 miliar.
Baca Juga: Kemenag Hadirkan Terjemahan Al-Qur’an dalam 30 Bahasa Daerah
Selain itu, total penerbit yang berpartisipasi juga bertambah. Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) mencatat bahwa jumlah penerbit meningkat dari sekitar 129 penerbit pada 2020 menjadi 192 penerbit pada 2021.
Dengan terjadinya tren positif tersebut, ALUDI optimis bahwa para pelaku platform urun dana dapat menyalurkan dana lebih dari Rp500 miliar sepanjang tahun 2022 dengan total pendanaan mencapai Rp1 triliun. Terlebih, Wimboh juga menegaskan bahwa urun dana atau crowdfunding menjadi prioritas OJK pada 2022.
Meski potensinya begitu besar, sayangnya jumlah layanan urun dana yang mengusung konsep halal di Indonesia masih minim. Ini ironi mengingat sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, konsep urun dana dengan cara yang halal dan tanpa riba amat dibutuhkan di Indonesia.(L/R6/R1)
Baca Juga: Jama’ah Muslimin: 1 Ramadhan 1446 H, Sabtu 1 Maret 2025
Mi’raj News Agency (MINA)