Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia-Singapura Luncurkan Koridor Perjalanan

Foto: Tempo

Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, Indonesia dan Singapura resmi meluncurkan Pengaturan atau Travel Corridor Arrangement (TCA) pada Senin (12/10).

“Secara resmi pada hari ini pula TCA/Reciprocal Green Lane (RGL, sebutan Singapura) saya luncurkan. Singapura  juga akan meluncurkan pengaturan ini,” kata Retno dalam taklimat media.

Menlu menjelaskan, sesuai kesepakatan dengan Singapura,  pengaturan itu akan berlaku 14 hari setelah pengumuman yang berarti  TCA akan  mulai  berlaku pada tanggal 26 Oktober  2020.

Ia juga menegaskan, kebijakan tersebut berlaku hanya untuk perjanan bisnis essensial dan diplomatik serta kedinasan yang mendesak.

“Dengan demikian maka TCA tidak  berlaku untuk perjalanan biasa  atau wisata,” ujar Retno.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara disiplin dan ketat.

Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari  sesuai  proses aplikasi e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura.

Mengenai pintu keluar masuk, kata Menlu, untuk sementara ada di dua titik, yaitu, pertama Tanah Merah Ferry Terminal Singapura-Batam Center Ferry Terminal Batam.

Pintu masuk kedua yaitu Soekarno-Hatta International Airport dan Changi International Airport, Singapura. (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.