Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dosen Universiti Malaysia Terengganu Bahas Potensi Zakat di Madani Islamic Forum

Rana Setiawan - Ahad, 7 Juli 2019 - 20:05 WIB

Ahad, 7 Juli 2019 - 20:05 WIB

0 Views

Makassar, MINA – Madani Institute (Center For Islamic Studies) mengadakan Madani Islamic Forum (MIF) dengan pembahasan Potensi Zakat dan Wakaf Sebagai Penopang Ekonomi Umat, bertempat di Aula Lantai 3 Rabbani Boleuvard Makassar, Sabtu (6/7).

Hadir sebagai pembicara Dr. Bayu Taufiq Posuumah seorang peneliti di Institute of Islamic Economic and Thought Centre Malaysia.

Ia mengatakan bahwa potensi zakat memiliki manfaat yang besar apalagi untuk hal-hal produktif.

“Di Indonesia orang-orang masih banyak yang tidak mengeluarkan zakat, padahal potensi zakat sangat besar apalagi jika digunakan untuk hal-hal produktif,” ungkap Dosen Universiti Malaysia Terengganu itu.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Bahkan potensi zakat dapat digunakan untuk memberikan beasiswa kepada siswa atau sarjana yang berprestasi.

“Sebagai contoh untuk memberikan beasiswa kepada sarjana-sarjana berprestasi. sehingga paradigma lama bahwa zakat itu diberikan lalu habis sebagai bahan habis pakai saja menjadi kurang produktif, walaupun tetap boleh,” imbuhnya.

Hal yang lebih besar adalah pemanfaatan dana waqaf. Bayu mendorong agar wakaf berbasis masjid dapat digunakan untuk hal-hal produktif.

“Wakaf berbasis mesjid dasarnya adalah dengan mengambil sekian persen dari saldo masjid yang rata-rata hanya menumpuk sebagai kas masjid, lalu digunakan untuk membuat hal-hal produktif lainnya sehingga kas masjid tidak hanya habis dalam untuk pembangunan infrastruktur masjid yang hari ini orang berlomba-lomba untuk membuat masjidnya megah akan tetapi sepi dari aktivitas,” tambahnya.(L/R01/P2)

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Ilustrasi (Foto: Freepik @freepik)
Kolom
Khadijah
Khadijah
Kolom