Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Desak Kaji Ulang Kerjasama Pendidikan dengan Taiwan

Rana Setiawan - Sabtu, 5 Januari 2019 - 00:36 WIB

Sabtu, 5 Januari 2019 - 00:36 WIB

1 Views

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, MINA – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyatakan, pemerintah perlu segera menjalin koordinasi untuk mengecek ulang kerja sama di bidang pendidikan antara pemerintah Taiwan dan pemerintah Indonesia.

Pernyataan ini menyusul adanya kabar peristiwa pelecehan yang diduga menjalani kerja paksa terhadap ratusan mahasiswa di sebuah pabrik di Taiwan melalui kerjasama kuliah-magang.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mesti menelusuri perguruan-perguruan tinggi yang melakukan kerjasama magang ini dan mengontrol nota kesepahaman.

“Cek dan ricek nota kesepahaman atau MoU antar universitas penting untuk dilakukan. Termasuk jika melibatkan pihak ketiga,” kata Ledia kepada MINA di Jakarta, Jumat (4/1).

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Dia juga menyatakan, perguruan tinggi yang membuat MoU dan diketahui menyalahi aturan semestinya dikenai sangsi.

“Pemerintah Taiwan setahu saya sangat ketat dalam aturan ketenagakerjaan. Karenanya semestinya ada komunikasi untuk melakukan crosscheck,” ujarnya.

Pemerintah Taiwan melalui kantor perwakilannya di Indonesia, Taipei Economic and Trade Office (TETO), membantah adanya praktik kerja paksa ratusan mahasiswa Indonesia di Taiwan dalam Program Kuliah-Magang.

Kementerian Pendidikan Taiwan mengadakan penyelidikan terkait kasus ini.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Sementara itu, menurut keterangan tertulis yang dikirim oleh Direktur Divisi Media Informasi TETO Indonesia di Jakarta Kendra Chen, sehubungan dengan dugaan magang ilegal dan eksploitasi siswa Indonesia di “Jurusan Manajemen Informatika Kelas khusus Kerjasama Industri Internasional” dari Universitas Sains dan Teknologi Hsin wu.

Kementerian Pendidikan Taiwan juga berkunjung ke universitas untuk memeriksa dan mengunjungi para mahasiswa pada Jumat pagi 28 Desember 2018.

Jam kerja siswa di luar sekolah, gaji dan kursus magang di luar kampus sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan kurikulum sekolah. Saat ini tidak ada indikasi eksploitasi ilegal dan magang ilegal.

Untuk memastikan kualitas kelas khusus ini, kementerian telah memeriksa sekolah ini untuk tahun ajaran 2017, pemeriksaan pelajaran di dalam kampus dan kunjungan magang di luar kampus.

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Pemeriksaan ini berfokus pada perencanaan kurikulum (mandarin, praktik di dalam kampus, magang di luar kampus, dan lain-lain), serta prosedur kedatangan untuk belajar ke Taiwan.

Apabila dalam pemeriksaan kelas khusus ini ditemukan kualitas penanganan yang buruk atau memiliki masalah eksploitasi siswa, dan jika dalam jangka waktu tertentu tidak diperbaiki, akan dikenakan sanksi sesuai dengan berat ringannya pelanggaran seperti berikut ini :

1. Universitas dihentikan untuk mengadakan kelas khusus kerjasama industri Internasional di bawah kebijakan New Southbound Policy yang telah disetujui oleh Kementerian.

2. Dimasukan dalam pertimbangan untuk tahun akademik selanjutnya. Tidak diizinkan lagi untuk menerima siswa baru luar negeri yang untuk tahun ajaran berikutnya (termasuk siswa perantauan, siswa Hong Kong dan Makau, siswa asing dan siswa China daratan) serta pengurangan subsidi pendidikan.

Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis

3. Menurut peraturan Kementerian Pendidikan tentang peningkatan dan penangguhan kegiatan perguruan tinggi swasta, pasal dua ayat tujuh, universitas tersebut akan dimasukan dalam proses konseling.

4. Apabila universitas terbukti melakukan tindakan kriminal, akan dilaporkan ke pihak berwajib, dan akan diumumkan nama universitaya.(L/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Universitas Lampung Sepakati MoU dengan Chosun University of Korea

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
MINA Millenia
Asia
Kolom