Jakarta MINA – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyerukan reformasi mendesak dalam sistem pendidikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas kasus pemberhentian seorang siswa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat, Kamis (6/2).
Bimantoro menegaskan pola pendidikan di lembaga Polri harus diperbaiki, mengingat polisi adalah produk dari sistem pendidikan tersebut.
“Kami berharap calon Bhayangkara dan Bhayangkari memiliki integritas yang baik agar dapat melayani masyarakat dengan optimal,” ujarnya, seperti dikutip dari laman dpr.go.id.
Baca Juga: Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina Gelar Aksi di Depan Kedubes AS
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala SPN Polda Jabar, Kepala Biro SDM Polda Jabar, serta orang tua korban, Veronica Putri Amalia. Bimantoro menyoroti tantangan Polri saat ini, termasuk adanya oknum yang tidak bermoral.
“Peningkatan mutu pendidikan dan integritas calon polisi adalah hal yang krusial,” tegasnya.
Selain itu, politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan agar pendidikan Polri menghindari praktik kekerasan fisik terhadap siswa.
Menurutnya, kekerasan yang berlebihan dapat memengaruhi psikologi calon polisi dan berdampak negatif pada pelayanan mereka kepada masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Lampung Mirza Bertekad Tingkatkan Angka Literasi
“Pelatihan fisik memang diperlukan, tetapi harus ada batasannya. Jangan sampai kekerasan fisik meninggalkan trauma yang berdampak pada kinerja mereka di lapangan,” pungkas Bimantoro.
Reformasi pendidikan Polri dinilai sebagai langkah penting untuk menciptakan polisi yang profesional, berintegritas, dan mampu melayani masyarakat dengan baik. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: KNEKS dan Nanobank Syariah Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Indonesia