Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Dorong Agar Kebebasan Berpuasa Dijamin di Xinjiang

Rana Setiawan - Kamis, 9 Juni 2016 - 18:23 WIB

Kamis, 9 Juni 2016 - 18:23 WIB

287 Views

Sukamta, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI.(Foto: DPR)

Jakarta, 4 Ramadhan 1437/9 Juni 2016 (MINA) – Kasus pelarangan ibadah puasa terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, terjadi lagi tahun ini. Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mendorong agar kebebasan menjalankan ibadah puasa dijamin di Xinjiang.

“Masyarakat Tiongkok memiliki falsafah hidup, kebajikan dan nilai-nilai luhur yang tinggi. Sebagai bangsa yang besar, tidak patut kalau urusan ibadah yang merupakan salah satu Hak Asasi Manusia dilarang. Pemerintah RRT harus menjamin kemerdekaan beragama secara merata di seluruh wilayahnya, Xinjiang tidak boleh dikecualikan, supaya tidak ada diskriminasi,” kata Sukamta,  Kamis (9/6) di Jakarta, demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Apalagi, tambah wakil rakyat dari Yogyakarta ini, pemerintah RRT awal Juni ini baru saja merilis buku putih tentang freedom of religious belief in Xinjiang. Intinya bahwa pemerintah RRT menghormati dan bahkan membantu pelaksanaan ibadah-ibadah agama yang ada. Hal ini juga harusnya berlaku juga untuk di Xinjiang.

Pihak berwenang Cina memberlakukan larangan menjalankan ibadah puasa bagi siswa, guru, dan pegawai negeri sipil Muslim di provinsi barat laut Xinjiang selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

Pemerintah Beijing juga telah memerintahkan restoran untuk tetap buka seperti biasa, di barat laut Daerah Otonomi Xinjiang Uygur, di mana umat Islam di sana merupakan 58 persen dari total penduduknya.

“Pelarangan melakukan ibadah puasa untuk PNS, mahasiswa dan anak-anak jelas disayangkan. Apalagi ini terkait dengan ketegangan politik antara Xinjiang dengan Pemerintah RRT,” ujarnya.

Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu, masalah politik seperti ini sebaiknya tidak berujung kepada diskriminasi pelarangan melakukan puasa bagi Muslim, meskipun mungkin dalihnya medis seperti puasa dikhawatirkan mengurangi kekuatan fisik sehingga mengganggu kelancaran aktivitas.

Meskipun sikap resmi Pemerintah Beijing menjamin kebebasan bagi warga untuk memeluk keyakinannya, Cina terus mengontrol ketat  kelompok-kelompok keagamaan, terutama umat Islam yang minoritas di daerah Hui, Uygur, Kazakhstan, Uzbekistan, Tajikistan, dan Kyrgyz.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Menurut Kantor Berita Xinhua, di Daerah Otonomi Xinjiang Uygur  terdapat bagi sekitar 24.000 masjid, dengan 13 juta Muslim di wilayah itu. (L/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Rekomendasi untuk Anda

Khutbah Jumat
Indonesia
Indonesia
Indonesia