Jakarta, MINA – Perundingan Pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia telah mencapai kesepakatan, diantaranya adalah divestasi 51 persen saham Freeport untuk kepemilikan nasional, dan Freeport menyelesaikan smelter paling lambat 5 tahun. Dengan demikian, penerimaan negara akan menjadi lebih besar dibanding sebelumnya.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ign. Yonan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/01). Terhadap hal tersebut, Komisi VII DPR sangat mendukung upaya negosiasi yang telah dilakukan oleh pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia itu.
“Komisi VII menilai progresnya sudah berjalan dengan cukup bagus. Soal divestasi saham PT. Freeport Indonesia sebesar 51 persen, saat ini domainnya sudah ada di Kementerian Keuangan. Urusan negosiasi oleh Kementerian ESDM sekarang sudah selesai,” ucap Anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto.
Terkait masalah kewajiban Freeport untuk membangun smelter, Komisi VII DPR sepakat dilakukan setelah keluar Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan kemudian keluar perpanjangan kontraknya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
“Setelah diperpanjang, barulah mereka bisa membangun smelter. Karena kalau tidak dari mana uangnya. Kalau belum diperpanjang kontraknya, maka tidak ada pihak yang akan memberi bantuan keuangan,” ujarnya.
Komisi VII DPR berharap agar semuanya dapat segera selesai, sehingga bisa keluar IUPK nya, dan pembangunan smelter bisa secepatnya direalisasikan. “Jadi posisi kami adalah mendukung negosiasi yang telah dilakukan oleh pemerintah,” tandas politisi F-PG itu. (R/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online