Jakarta, MINA – DPR RI melalui Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mendukung keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Menurutnya, keputusan ICC menerbitkan surat penangkapan kepada Perdana Menteri Israel sebagai langkah yang tepat untuk menghentikan pembantaian di Gaza Palestina.
Mardani mengatakan, kemerdekaan Palestina disebutkan dalam alinea ke-4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Bung karno pernah berkata selama kemerdekaan Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penajajahan Israel,” ungkap Mardani dalam pembukaan acara FGD Solidaritas Kemanusiaan Untuk Mendukung Perjuangan Palestina, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11), dilaporkan Parlementaria.
Baca Juga: Indonesia Hibahkan 10.000 Ton Beras untuk Gaza, Pengiriman Menunggu Jalur Kemanusiaan Dibuka
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan Palestina merupakan negara kedua yang mengakui kemerdekaan Indonesia, bahkan hingga kini TNI (Tentara Nasional Indonesia) menurunkan pasukannya di perbatasan Israel dan Lebanon untuk menjaga perdamaian dunia.
“Kami dari BKSAP DPR RI menyatakan dengan tegas, tendang Israel dari PBB karena tidak sesuai dengan nilai-nilai dari PBB itu sendiri dan kami mengajak semua negara anggota ICC untuk menangkap PM Israel,” tuturnya.
Menurutnya, kemerdekaan Palestina tidak bisa dicapai hanya dengan bicara namun harus disertai strategi dan aksi.
“Saya tegaskan kemerdekaan Palestina tidak bisa dicapai dengan omongan namun aksinya juga harus sesuai. Insyaallah pada siang ini sekecil apapun kami akan coba wujudkan kemerdekaan Palestina,” paparnya.
Baca Juga: Kemenag Luncurkan Program FOREMOST untuk Perkuat Peran Masjid
FGD yang digelar BKSAP bersama Aqsa Working Group (AWG) menjadi agenda penutup dari rangkaian kegiatan Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2024.
Puncak penutupan BSP 2024 ditandai dengan peluncuran pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak Indonesia (RSIA) di Gaza, Palestina.
Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina yang diperingati setiap 29 November.[]
Baca Juga: Kemenaker Kaji Pemberdayaan Santri Bekerja ke Luar Negeri
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Estimasi Perputaran Uang Selama Event Pacu Jalur Rp75 Miliar Lebih