Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Dukung Pemberantasan Narkoba di Perguruan Tinggi

Rana Setiawan - Rabu, 16 Maret 2016 - 23:11 WIB

Rabu, 16 Maret 2016 - 23:11 WIB

370 Views

(Foto: DPR RI)
(Foto: <a href=

DPR RI)" width="640" height="424" /> (Foto: DPR RI)

Jakarta, 7 Jumadil Akhir 1437/16 Maret 2016 (MINA) – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, pihaknya mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Menurutnya, peredaran narkoba ini merupakan musuh bersama, karena sudah sangat mengkhawatirkan. Hal itu ungkapkan usai menerima sejumlah civitas akademika dari beberapa Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA), di ruang kerjanya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).

Dalam kesempatan itu, Fadli didampingi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra, demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Saya kira, inisiatif oleh Artipena ini yang perlu didukung. DPR mendukung segala upaya untuk memberantas narkoba. Apalagi di Perguruan Tinggi, ada juga sejumlah oknum yang menyalahgunakan narkoba. Pemberantasan narkoba harus dimulai dari tempat-tempat yang merupakan inti dari tempat pembentukan karakter,” tegas Fadli.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Dia menambahkan, setidaknya di tanah air kita ada enam juta orang yang menjadi penyalah guna narkoba. Ini jumlahnya lebih besar dari jumlah penduduk negara tetangga, Singapura.

Perguruan Tinggi yang berisi kaum intelektual, akan menjadi bahaya kalau sampai terkena narkoba. Kalau ini dibiarkan, juga menyangkut generasi masa depan bangsa,” imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Fadli juga memastikan, pihaknya akan mendukung kegiatan pemberantasan narkoba oleh Artipena, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun dukungannya lainnya. Termasuk dukungan terselenggaranya Rapat Kerja Nasional yang akan digelar di Universitas Halu Uleo Kendari, Sulawesi Tenggara, pertengahan April mendatang.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Lingkungan Pendidikan Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulastiana mengatakan, Perguruan Tinggi merupakan stakeholder penanganan darurat narkoba di Indonesia. Mengingat, sekian persen penyalahguna narkoba itu ada di Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

“Tidak terlepas dari mahasiswa saja, orientasi dari penanganan masalah narkoba di kampus. Seluruh komponen kampus juga dengan mudah terjangkit penyalahgunaan narkoba,” kata Ana, panggilan akrab Sulastiana.

Dalam konteks Tridarma Perguruan Tinggi, tambah Ana, kampus dapat melakukan kegiatan program penelitian, pendidikan, pengabdian masyarakat, termasuk dalam kurikulum, untuk melakukan pemberantasan narkoba.

“Dengan adanya Artipena ini, yang merupakan asosiasi pertama dari Perguruan Tinggi, ini akan dapat menggerakkan semua program dan kegiatan Pemberantasan Penggunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” jelas Ana.

Pertemuan ini diikuti oleh beberapa perwakilan perguruan tinggi, di antaranya Zirmansyah (Universitas Al-Azhar), Agus Purwanggana (Universitas Pancasila), Teddy Oswari (Universitas Gunadarma), Mashadi Said (Universitas Azzahra), Mukhlis Catio (Universitas Islam As-Syafi’iyah), dan Ghazaly (Universitas Mercu Buana).(T/R05/R03)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia