DPR Ingatkan Pentingnya Jaminan Kesehatan dan Kesejahteraan Bagi Atlet

Jakarta, MINA – Nasib atlet di Indonesia terkait jaminan kesehatan dan kesejahteraan yang belum optimal menjadi keprihatinan Anggota Komisi X , Ledia Hanifa Amaliah.

“Sejak belum adanya situasi , keluhan para atlet terkait jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja memang sudah banyak,” ujar Ledia.

Mayoritas atlet misalnya tidak terlindungi asuransi kesehatan sehingga ketika mengalami cedera atau kecelakaan baik saat berlatih maupun bertanding tidak bisa terkaver biaya berobatnya.

Sebagian kecil atlet hanya memiliki asuransi kematian itupun terbatas pada wilayah atau klub pembinaan yang punya kerjasama khusus misalnya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Juga banyak sekali atlet yang belum mendapat apresiasi yang layak untuk menunjang kehidupan mereka utamanya pada cabang olahraga non-favorit.

“Itu sebabnya kita kerap mendengar kisah atlet yang setelah pensiun sulit memenuhi kebutuhan hidup, juga sulit mencari bibit atlet karena banyak kekhawatiran orangtua akan nasib masa depan anak mereka pasca pensiun sebagai atlet,” kata Ledia.

Kondisi para atlet ini menjadi lebih rumit setelah terjadinya situasi pandemik Covid-19. Karena para atlet harus terus berlatih demi menjaga stamina dan skill mereka tetapi juga harus mengikuti protokol pandemik Covid-19.

“Atlet semakin terbatas untuk bisa berlatih baik di klub atau di tempat pelatihan lain namun juga terhambat bila berlatih di rumah, misalnya saja karena keterbatasan fasilitas dan sekaligus bisa meningkatkan resiko cedera. Begitupula soal asupan gizi, bisa jadi terganggu bila kondisi ekonomi para atlet juga terganggu dalam situasi wabah ini,” lanjutnya.

Karena itu ujar aleg FPKS ini, KONI daerah maupun induk organisasi cabang olahraga sudah seharusnya menyiapkan prosedur pembinaan dan perlindungan yang maksimal bagi para atlet setidaknya dalam tiga hal, asuransi bagi atlet, jaminan kesejahteraan serta lab mini kesehatan di tempat-tempat pelatihan untuk memastikan atlet terpantau kesehatannya sekaligus mengikuti prosedur penjagaan diri saat pandemik Covid-19.

“Asuransi kesehatan ini harus ada karena resiko atlet cedera itu selalu ada. Apalagi dengan situasi pandemik Covid-19 ancaman bagi para atlet juga bertambah. Harus dipastikan ada perlindungan bagi para atlet terkait kesehatan mereka,” imbuhnya.

Terkait jaminan kesejahteraan Ledia meminta KONI atau Induk Cabang Olahraga bisa mendata atlet terutama yang kehidupannya terdampak covid-19 untuk mendapat bantuan bagi diri mereka dan keluarganya.

“Agar mereka tetap bisa menjaga stamina mereka, dan bisa tetap berlatih tanpa dibenturkan dengan situasi ekonomi keluarga yang serba kekurangan,” katanya.

Sementara terkait lab mini kesehatan, Ledia berharap setidaknya di setiap kantor KONI daerah bisa segera disiapkan agar para atlet bisa dipantau kesehatannya secara rutin dan dilakukan langkah-langkah yang tepat apabila ada atlet yang mengalami gangguan kesehatan, baik hal itu terkait dengan covid-19 atau tidak.

Dia mengatakan, lab mini kesehatan bagi atlet ini bisa meliputi sarana dan alat pemantauan kesehatan umum atlet, tekanan darah, jantung, cek darah standar dan hal-hal lain yang tentunya berkesesuaian dengan kebutuhan pemeriksaan khusus bagi seorang atlet.

“Sebab para atlet yang terpantau kesehatannya secara rutin dan berkala serta bisa mendapat penanganan sejak dini bila mengalami masalah kesehatan akan menjadi investasi terbaik dunia olahraga di Indonesia, karena prinsip mencegah itu kan lebih baik daripada mengobati,” pungkas Ledia.(R/R1/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.