Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR: Adanya Gafatar Koreksi Bagi Para Ulama

Rana Setiawan - Kamis, 14 Januari 2016 - 15:47 WIB

Kamis, 14 Januari 2016 - 15:47 WIB

341 Views

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid. (Foto: DPR)
Wakil Ketua Komisi VIII <a href=

DPR RI Sodik Mudjahid. (Foto: DPR)" width="600" height="400" /> Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid. (Foto: DPR)

Jakarta, 4 Rabi’ul Akhir 1437/14 Januari 2016 (MINA) – Munculnya ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dinilai sesat, menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid adalah koreksi untuk para ulama.

Menurut Sodiq, keberadaan Gafatar hingga beberapa tahun, menunjukkan dangkalnya pemahaman umat terhadap aliran-aliran keagamaan seperti itu.

“Sehingga ketika ada produk aliran baru seperti itu mereka mudah terpesona. Ini sekaligus koreksi untuk para ulama, kenapa sampai ada ajaran seperti itu bisa mendapat tempat dan berkembang di masyarakat, bahkan konon telah mampu menyiapkan lahan yang cukup luas (lima ribu hektar-red) untuk para pengikutnya,” papar Sodik.

“Sementara organisasi lain yang sudah cukup lama malah sulit mendapatkan lahan seluas itu,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (14/1).

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Sodiq menambahkan, jika memang Pemerintah telah memberikan ijin pembentukan ormas tersebut melalui SK (surat keputusan) Menteri Dalam Negeri, hal itu tentu harus ditinjau ulang, karena ijin yang diberikan Mendagri berupa ormas umum, sementara kegiataan Gafatar lebih kepada ormas keagamaan yang sejatinya harus mendapat ijin dari Kementerian Agama.

“Dengan demikian besar kemungkinan Gafatar telah melanggar ijin pembentukan ormas,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat segera mengundang perwakilan Gafatar untuk klarifikasi. Jika memang ormas tersebut meresahkan masyarakat, ia berharap pemerintah segera mencabut ijin ormas tersebut.

“Tidak hanya itu, pemerintah yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, harus  menghentikan manuver-manuver organisasi tersebut, agar tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat, seperti hilangnya anggota keluarga mereka,” tegasnya. (L/R05/P001)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia