DPR Ketok APBN 2018 Sebesar Rp. 2.221 Triliun

(dok. Okezone)

Jakarta, MINA – Rapat Paripurna RI pada Rabu (25/10) mengesahkan yang ditetapkan sebesar Rp 2.220,9 triliun. Jumlah itu lebih tinggi dari APBN 2017 senilai Rp 2.080,45 triliun, dan dari APBNP 2017 senilai Rp 2.133,29 triliun.

APBN 2018 disusun berdasarkan asumsi makro, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN tiga bulan 5,2 persen, dan nilai tukar Rp 13.400 per USD. Target pendapatan negara dari penerimaan pajak Rp 1.618,1 triliun dan bukan pajak Rp 275,4 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan perpajakan yang ditargetkan bisa memperoleh dana senilai Rp1.618,1 triliun adalah angka optimal dan berdasarkan outlook realisasi di tahun 2017.

“Target penerimaan perpajakan tersebut secara nominal masih tumbuh 10 persen dari baseline outlook realisasi APBNP 2017,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan memfokuskan belanja untuk mengatasi kemiskinan dengan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 10 juta kepala keluarga, peningkatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 92,4 juta jiwa, dan peningkatan program Indonesia Pintar dan beasiswa Bidik Misi.

Terkait belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga disepakati Rp847,44 triliun dan belanja non-kementerian lembaga Rp607,06 triliun. Dengan postur ini, maka defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp326 triliun atau sekitar 2,19 persen terhadap PDB.

Tak hanya menyepakati anggaran, sidang paripurna juga menyetujui asumsi makroekonomi pemerintah, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen. Asumsi tersebut didasarkan atas perbaikan daya beli masyarakat dan konsumsi pemerintah yang lebih produktif.

Di sisi lain, tingkat inflasi dipatok 3,5 persen dengan mengendalikan golongan volatile food. Sementara itu, nilai tukar (kurs) rupiah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat (AS).

“Keyakinan pelaku usaha pada pemerintah yang menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi, perbaikan neraca pembayaran, serta penguatan devisa menjadi modal kuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah ke depan,” pungkasnya. (R/R06/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)