Jakarta, 18 Rabi’ul Akhir 1438/17 Januari 2017 (MINA) – Komisi I DPR mendorong Lembaga Sensor Film (LSF) untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi LSF sebagai lembaga independen yang dapat melindungi masyarakat dari pengaruh film yang negatif, guna mempertahankan nilai dan karakter bangsa serta mendorong industri perfilman yang berdaya saing tinggi.
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Havidz mengatakan hal ini sebagaima kesimpulan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan LSF di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/1). Demikian siaran pers DPR yang diterima MINA.
Komisi I juga mendukung LSF untuk melakukan program sosialisasi sensor mandiri ke berbagai pemangku kepentingan sesuai yang diatur dalam UU No 33 Tahun 2009 agar masyarakat dapat memilih film yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Kami mendukung LSF untuk melaksanakan program sosialisasi pedoman dan kriteria sensor film atau iklan film ke berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat luas sesuai dengan UU No 33 tahun 2009 tentang Perfilman. Sehingga masyarakat dapat memilih film yang layak dan sesuai dengan kebutuhannya,” jelas legislator mantan penyair televisi wakil Golkar dari Dapil Sumatera Utara I ini.
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
Terkait dengan anggaran, Komisi I bersama LSF nantinya juga akan membahas secara khusus mengenai pengelolaan penerimaan dana non APBN yang bukan PNBP.
“Komisi I PDR juga meminta LSF untuk memperbaiki laporan dan menyerahkan dokumen laporan mengenai jumlah film yang masuk untuk disensor baik film nasional maupun film import serta hasil kinerja LSF mengenai jumlah film yang berhasil disensor dan jumlah film yang tidak lulus sensor,” jelas Meutya.
Selanjutnya, ia juga memaparkan terkait dengan hal-hal menyangkut LSF, Komisi I nantinya akan mengagendakan rapat kerja dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbud. untuk membahas hal-hal terkait dengan LSF. (T/R06/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan