Jakarta, MINA – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar lebih giat dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Hal ini untuk mendongkrak lulusan anak bangsa yang unggul,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy beserta jajaran membahas Evaluasi Program Strategis Kemendikbud di Jakarta, Selasa (22/1).
Komisi X juga mengingatkan kembali kepada Mendikbud untuk menindaklanjuti secara sungguh-sungguh rekomendasi Panja Sarana Prasarana, Panja Evaluasi Dikdasmen, dan Panja Standar Nasional Dikdasmen.
Menurut legislator Partai Golkar itu, perlu dilakukan koordinasi dengan K/L terkait penyelesaian permasalahan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, agar pelaksanaan K-13 selesai pada tahun 2019.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Selain itu, terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, legislator dapil Kalimantan Timur itu menanyakan akses bagi penyandang disabilitas dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
“Saya menanyakan sejauh mana mereka yang memiliki keterbatasan bisa diberikan kuota sistem zonasi, karena kan sekarang semua sistem zonasi. Kemudian, untuk daerah 3T saya berharap adanya pengalokasian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang bisa bermanfaat untuk mereka dengan misalnya pemenuhan sarpras,” ujar Hetifah.
Terakhir, Komisi X DPR RI memberikan apresiasi kepada Kemendikbud RI terhadap capaian daya serap (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) APBN 2018 sebesar 97,3%.(R/R09/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia