Jakarta, MINA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah untuk bisa mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan, khususnya saat penanganan Covid-19.
Demikian disampaikan Netty dalam webinar kebangsaan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang diselenggarakan Forum Doktor Muda Indonesia (FDMI) sekaligus refleksi di tengah pandemi Covid-19.
“Bisakah pemerintah mewujudkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, terutama saat menangani Pandemi Covid-19? Pemerintah harus kita dorong agar setiap kebijakan yang diambil apalagi penanganan covid-19 sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?” kata Netty dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/6).
Menurut Netty, pemerintah harus dapat menjalankan skenario kolaborasi optimal dengan menyelenggarakan good governance, agar kemudian masyarakat sebagai pemegang kendali republik ini berkontribusi dalam bentuk gotong royong atau civil solidarity.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
“Jika pemerintah menyelenggarakan good governance serta serius dalam pemenuhan prasyarat penerapan new normal, maka rakyat akan turut serta dalam gerakan civil solidarity sebagai bentuk kolaborasi optimal,” katanya.
Selain itu menurutnya, jika pemerintah mempraktikkan good governance disertai layanan kesehatan yang prima, maka rakyat akan suka cita memberikan kontribusi dan partisipasi. Namun jika terjadi sebaliknya, maka rakyat akan mudah untuk acuh bahkan melakukan pembangkangan.
“Kita masih mudah melihat fenomena ketidakpatuhan, ketidakdisiplinan, dan pengabaian PSBB dan anjuran tidak mudik dilakukan masyarakat. Artinya ada yang salah dengan segitiga kolaborasi penanganan covid-19 ini,” katanya.
Menururnya, pemerintah juga harus berani menguji kembali setiap kebijakannnya, apakah selama ini setiap kebijakan yang diambil sudah dilandasi dengan nilai luhur Pancasila atau tidak.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
“Pelayanan kesehatan ke depannya jangan sampai memandang kelas, karena seharusnya setiap rakyat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari Negara, dan itu dijamin oleh UUD NRI tahun 1945,” sambung Netty.
Sebagaimana diketahui virus corona sudah menyebar ke 216 negara dan menjangkiti 6 juta manusia. Semua kepala negara mengerahkan segala kekuatan yang dimiliki negaranya untuk melawan pandemi ini.
“Selain sebagai ujian kepemimpinan para pemimpin, pandemi covid-19 adalah ujian kebangsaan yang akan menentukan arah perjalanan bangsa ini ke depan, sehingga sebagai bangsa kita harus mampu melakukan penanganan yang baik. Sebaliknya bila gagal menangani, bukan tidak mungkin akan meninggalkan krisis multidimensi di masa depan,” tutup Netty. (L/R3/RI-1)
Mi’raj News Agency MINA