Jakarta, MINA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan seorang warga negara Indonesia (WNI), Arnold Putra, yang saat ini ditahan oleh junta militer Myanmar.
“Kami mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi demi membela warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata Dasco dalam keterangan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7).
Arnold sebelumnya ditangkap otoritas Myanmar karena dituduh mendukung kelompok oposisi bersenjata di negara tersebut. Belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah mengenai posisi kasus ini.
Lebih lanjut, Dasco menyatakan bahwa apabila jalur diplomasi tidak membuahkan hasil, pemerintah perlu menyiapkan opsi alternatif. Salah satu opsi yang disebut adalah Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang menurutnya sudah diatur dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terbaru.
Baca Juga: Anggota DPR RI Komisi I: Informasi 24 Calon Dubes RI untuk AS “Rahasia”
“Jika diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan langkah-langkah strategis lainnya. OMSP adalah opsi yang sah secara hukum,” ujarnya.
Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan, OMSP merupakan instrumen legal yang bisa digunakan dalam situasi khusus untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Giovanna Milana Penuhi Janji, Datang dari AS di Hari Bahagia Megawati