Jakarta, 6 Dzulqa’dah 1436/21 Agustus 2015 (MINA) – Meski keberangkatan kloter pertama haji dimulai pada Jumat (21/8) ini, beberapa persoalan krusial terkait penyelenggaraan ibadah haji ternyata belum selesai. Di antaranya soal visa bagi calon jamaah haji dan petugas kesehatan haji yang belum tuntas.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, mengatakan, beberapa anggota komisi ini yang salah satu urusan mengenai agama, mendapat temuan jika visa bagi calon jamaah haji dan petugas kesehatan banyak yang belum keluar.
“Keberangkatan jamaah calon haji pertama, insya Alah, akan dilangsungkan 21 Agustus 2015, di mana pada setiap kloter akan didampingi petugas kesehatan. Namun dalam satu dua hari terakhir ini beberapa anggota komisi VIII justru mendapat temuan kalau visa bagi calon jamaah haji dan petugas kesehatan banyak yang belum keluar,” kata Ledia usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama beserta jajarannya di Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Dirjen PHU, Abdul Djamil Rabu, mengakui, visa bagi jamaah reguler yang selesai baru sekitar 80 persen saja, sementara visa haji khusus belum selesai sama sekali. Hal itu dikarenakan pelayanan sempat terhenti dalam momen libur Idul Fitri dan adanya perubahan sistem e-hajj dari pihak Arab Saudi.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Menanggapi hal tersebut, Ledia Hanifa meminta pihak Kemenag untuk segera menuntaskan soal visa tersebut dalam satu dua hari ke depan saja. Lebih-lebih bagi para petugas kesehatan dan pendamping ibadah.
Ledia mengatakan, pengalaman tahun-tahun lalu ada kloter yang petugas pendampingnya, baik petugas kesehatan maupun ibadah, belum mendapat visa hingga jadwal keberangkatan.
“Ini tentu menyulitkan jamaah, berpotensi masalah dan membuat kacau proses pelaksanaan haji yang sudah memiliki jadwal tertentu. Karena itu dalam satu dua hari ini soal visa, terutama bagi para petugas harus sudah selesai,” ujar Ledia.
Anggota Legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan, bila data jamaah sudah terinput lengkap dan rapi, semestinya perubahaan e-hajj dari pihak Arab Saudi tidak menjadi masalah, bahkan dapat mengefisienkan kerja.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
“Yang selama ini terjadi kan data dari kita memang belum rapi dan masih banyak mengandalkan data manual, termasuk dalam pemrosesan di dalam proses Siskohat (Sistem Komputerasi Haji Terpadu) yang semestinya sesuai namanya sudah berbasis data digital dan terpadu,” tambahnya.
Begitu pula soal libur lebaran dan perubahan e-hajj, menurut Ledia itu adalah sebuah pelajaran agar pihak kementerian lain kali dapat lebih tanggap melakukan antisipasi melakukan pengaturan input data tepat waktu sebelum masa libur dan perubahan.
“Sebab libur lebaran dan perubahan-perubahan sistem adalah kejadian yang sudah terjadwal sebelumnya,” tegas Ledia.
Menurut laporan Kemenag, rencananya Jumat ini, pemberangkatan kloter keempat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), merupakan kloter terakhir PPIH berjumlah total 157 orang yang diberangkatkan melayani para calon jamaah haji Indonesia tahun ini.
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
Mereka dijadwalkan terbang dengan pesawat komersil Garuda Indonesia GA982 pukul 16.25 WIB, langsung mendarat di terminal haji Arab Saudi.
Sebelumnya, pemerintah telah memberangkatkan satu tim advance berjumlah 13 orang terdiri dari unsur pimpinan yang nanti bertugas di masing-masing daerah kerja yang sudah lebih dulu tiba di sana, bertugas mempersiapkan kedatangan petugas PPIH Arab Saudi dan calon jamaah haji sehingga dapat berjalan sesuai rencana.(L/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain