Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Minta Penggunaan BBM Euro 4 Jangan Ditunda

Rendi Setiawan - Rabu, 17 Mei 2017 - 21:25 WIB

Rabu, 17 Mei 2017 - 21:25 WIB

552 Views

(Kompasiana)

(Kompasiana)

Jakarta, 20 Sya’ban 1438/17 Mei 2017 (MINA) – Penerapan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4 yang diwajibkan bagi kendaraan bermotor di Indonesia harus segera direalisasikan untuk menjamin kualitas udara di masa depan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha usai menjadi pembicara dalam Forum Air Quality Asia-World Bank High Level Strategy Session di markas United Nation Enviroment Programme (UNEP), di New York, Amerika Serikat, Selasa (16/5/2017).

Setya berpendapat, hal itu penting dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi polusi yang semakin mengancam kesehatan masyarakat terutama di kota-kota besar. Pemerintah diminta tetap konsisten untuk memberlakukan BBM Euro 4.

“Pemerintah sudah resmi mengeluarkan aturan mengenai penerapan BBM berstandar Euro 4 melalui Peraturan Menteri LHK sejak 10 Maret 2017 lalu. Karena itu, kami meminta aturan tersebut dilaksanakan secara konsisten. Semua kendaraan bermotor di Indonesia wajib menggunakan BBM standar Euro 4 mulai tahun depan,” kata Satya dalam rilisnya di Parlementaria.

Baca Juga: AWG Selenggarakan Webinar “Krisis Suriah dan Dampaknya bagi Palestina”

Dalam implementasinya, ujar Satya, penerapan penggunaan BBM berstandar Eurro 4 tersebut tak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi tertentu, melainkan harus melibatkan lintas kementerian untuk saling bersinergi dan berkoordinasi sehingga pelaksanaan di lapangan bisa dipantau secara berkelanjutan dan berkala.

Menurutnya, ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian LHK semata, tapi juga harus bersinergi dengan kementerian lain, seperti ESDM, Perindustrian, Perdagangan serta BUMN.

“Maka dari itu, kontrol pelaksanaan langsung oleh Menteri Koordinator supaya lebih kuat, karena jika dipegang satu kementerian, maka dikuatirkan akan terjadi ego-sektoral, dan ini bisa menghambat realisasi,” papar politisi Partai Golkar itu.

Oleh sebab itu, Komisi Energi DPR akan terus mendorong kementerian terkait, khususnya Kementerian LHK dan ESDM sebagai mitra kerja untuk segera mengimplementasikan penerapan aturan penggunaan BBM yang memiliki kadar emisi lebih bersih tersebut. Termasuk meminta kejelasan PT Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk menyediakan BBM bertandar Euro 4.

Baca Juga: Puluhan WNI dari Suriah Tiba di Tanah Air

“Kita akan tagih ke PT Pertamina, kapan siapnya untuk menyediakan BBM yang berstandar Euro 4 itu. Karena kebutuhan akan BBM yang lebih bersih semakin tinggi di dunia, sementara di Indonesia selama ini masih berstandar Euro 2. Akibatnya kualitas udara kita masih rendah karena pencemaran udara yang cukup besar,” analisa Satya.

Dia menambahkan, konversi BBM baik dari BBM Euro 2 ke Euro 4 maupun konversi BBM ke BBG merupakan suatu keharusan seiring dengan kebijakan pemerintah mengembangkan energi bersih.
Ada beberapa manfaat dari pemberlakuan aturan ini. Penerapan bahan bakar dengan standar Euro 4 akan memberikan keuntungan bagi konsumen, karena peningkatan kualitas bahan bakar bisa menjamin efisiensi.

Ia menilai, kualitas udara di perkotaan juga akan semakin baik. Selama ini BBM yang digunakan di Indonesia masih berstandar Euro 2, yang memiliki gas buang dengan kandungan sulfur hingga 300 part per million (ppm).

Untuk Euro 4, teknologinya menggunakan angka research octane number (RON) minimal 92, yang kandungan sulfurnya hanya 50 ppm.

Baca Juga: Menag Sayangkan Banyak yang Ngaku Ulama tapi Minim Pengetahuan

“Energi bersih sudah menjadi kebutuhan, ke depan Indonesia harus benar-benar terbebas dari penggunaan BBM berkadar emisi tinggi, menyusul semakin menurunnya kualitas udara di kota-kota besar akibat polusi udara yang diakibatkan dari gas buang kendaraan bermotor,” katanya. (T/R06/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia