Jakarta, MINA – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai penggunaan istilah new normal yang digunakan oleh pemerintah tidak tepat. Menurutnya, istilah ini sulit dipahami masyarakat, yang mengakibatkan meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah.
“Istilah new normal kurang tepat, karena masih banyak masyarakat tidak mengerti (istilah ini). Seharusnya Pemerintah bisa menggunakan kata-kata yang lebih mudah dipahami,” saran Yandri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB Doni Monardo beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Yandri mengatakan, banyak masyarakat yang menganggap istilah new normal sebagai normal seperti biasa, tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan Pemerintah.
“Masyarakat itu anggap new normal sebagai normal seperti biasa. Mereka pergi belanja seperti ke pasar dan lainnya tanpa protokol yang sudah ditetapkan. Makanya semakin banyak yang tertular dalam situasi seperti ini,” kritik politisi F-PAN tersebut.
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
Yandri menyampaikan keadaan normal baru di tengah pandemi memang diperlukan agar perekonomian tetap terjaga, namun Pemerintah juga harus mencari cara agar kasus penularan tidak semakin meningkat.
“Di satu sisi kita ingin perekonomian tidak hancur, tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan lainnya, namun kita juga mau kasus penularannya itu turun, tidak meningkat. Pemerintah harus mencari cara agar hal ini dapat segera diselesaikan,” katanya.
Istilah new normal memang beberapa kali digunakan pemerintah dalam berbagai kesempatan. Bahkan, istilah itu juga kerap terlontar dari lisan Presiden Joko Widodo. Misalnya, pada saat mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota yang hendak menerapkan fase kenormalan baru.
Jokowi mengimbau agar pemerintah daerah dapat berhati-hati dan mengkaji secara baik fase new normal.
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam
“Apabila ini terkendali dan masuk ke new normal atau masuk ke normal, saya minta juga tahapan-tahapannya diprakondisikan terlebih dahulu. Ada prakondisi untuk menuju ke sana,” ujar Jokowi saat berkunjung ke Surabaya, Jawa Timur, pada 25 Juni lalu.
Sering digunakan, new normal menjadi istilah baru yang ramai diperbincangkan, setelah Jokowi mengajak masyarakat “berdamai” dengan Covid-19. Istilah “berdamai” digunakan Jokowi lantaran hingga kini vaksin virus corona belum ditemukan.
Sementara pada saat yang sama, Jokowi mengajak masyarakat untuk tetap produktif di tengah wabah.
“Bahwa Covid-19 itu ada, dan kita terus berusaha agar Covid segera hilang. Tapi kita tidak boleh menjadi tidak produktif, karena adanya Covid-19 menjadikan adanya penyesuaian dalam kehidupan,” kata Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, pada 8 Mei lalu.
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa
Pemakaian istilah tersebut, imbuh dia, harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah terjadinya penularan di masyarakat. Adapun protokolnya meliputi penggunaan masker, menjaga jarak, hingga rajin mencuci tangan dengan sabun.
“Ya, artinya jangan kita menyerah, hidup berdamai itu penyesuaian baru dalam kehidupan. Ke sananya yang disebut the new normal. Tatanan kehidupan baru,” kata Bey. (T/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut