Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR: Pemerintah Harus Kawal Pembebasan Bea Masuk Produk Palestina

Rendi Setiawan - Selasa, 14 Agustus 2018 - 13:15 WIB

Selasa, 14 Agustus 2018 - 13:15 WIB

10 Views

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. (DPR RI)

Jakarta, MINA – Langkah Pemerintah Indonesia yang membuka pintu seluas-luasnya terhadap produk asal Palestina tanpa dikenakan tarif bea masuk atau 0 persen mendapat apresiasi sejumlah pihak, termasuk dari pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR RI bidang Ekonomi dan Keuangan, Taufik Kurniawan, mengingatkan pemerintah untuk mengawal dan memastikan tidak ada produk-produk Israel yang ikut serta dalam kebijakan pembebasan bea masuk bagi produk Palestina itu.

“Pemerintah harus mengawal dan memastikan, produk tersebut asli dari Palestina. Jangan sampai produk Israel ikut masuk Indonesia, karena selama ini produk dari Palestina yang keluar, harus melewati Israel,” ujar Taufik dalam keterangan persnya yang diterima MINA, Selasa (14/8).

Selain kurma dan minyak zaitun murni, politisi PAN itu juga mendorong supaya produk lain  yang berasal dari Palestina mendapat perjanjian zero tarif khusus itu. Hal ini dimaksudkan agar produk-produk yang berpotensi masuk ke Indonesia, dapat ditingkatkan.

Baca Juga: Prancis Dukung Rencana Arab untuk Bangun Kembali Gaza

Taufik menyampaikan, selain dapat meningkatkan perekonomian Palestina, saat ini jumlah ekspor Indonesia jauh lebih banyak ke Palestina dibandingkan sebaliknya, padahal negara tersebut tengah mengalami kesulitan.

“Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian Palestina,” katanya.

Taufik menegaskan, kebijakan ini bukan hanya sebagai dukungan politik, namun juga bentuk dukungan nyata Indonesia terhadap Palestina. Selain itu, kita juga mengekspor produk Indonesia yang benar-benar dibutuhkan Palestina.

“Namun dari kerja sama ini yang menjadi perhatian, jangan sampai produk Israel ikut terbawa ke Indonesia,” tegas Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan  ini.

Baca Juga: Genosida Israel per 23 April 2025: 51.300 Lebih Syahid

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun di Jakarta pekan lalu menandatangani pengaturan pelaksanaan atau Implementing Arrangement (IA) pada Nota Kesepahaman (MoU).

MOU itu berisi tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk 0 persen terhadap dua produk Palestina. Dua produk yang sudah masuk dalam kesepakatan adalah kurma dan minyak zaitun murni. (R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mayat Hangus Terbakar Ditemukan di Sekolah yang Dibom Israel

Rekomendasi untuk Anda