Jakarta, MINA – Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah sepakat atas laporan Panitia Kerja (Panja) dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN 2019. Satu hal yang disepakati yakni asumsi makro dan target pembangunan pada 2019.
Asumsi makro RAPBN 2019 yang telah disepakati ini mencakup pertumbuhan ekonomi 5,2 hingga 5,6 persen, laju inflasi 2,5 hingga 4,5 persen, nilai tukar Rp13.700 hingga 14.000 per dolar AS dan tingkat bunga SPN 3 bulan 4,6 hingga 5,2 persen.
Selain itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan berkisar 60 hingga 70 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 722 hingga 805 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.210 hingga 1.300 ribu barel setara minyak per hari.
Untuk target pembangunan 2019 telah disepakati angka pengangguran 4,8 hingga 5,2 persen, angka kemiskinan 8,5 hingga 9,5 persen, indeks rasio gini 0,38 hingga 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98. Dalam postur makro fiskal, disepakati pula kisaran defisit anggaran sebesar 1,6 hingga 1,9 persen terhadap PDB.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Ketua Banggar Azis Syamsuddin menuturkan hasil ini menjadi upaya untuk memfokuskan program prioritas nasional.
“Hasil panja ini tentang kebijakan umum pemerintah pusat dan difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional,” kata Azis saat Raker dengan Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7).
Selain hal di atas, Azis mengungkapkan Banggar DPR telah memberikan catatan kepada pemerintah terkait RAPBN 2019, diantaranya perlu adanya peninjauan pembiayaan PMN (Penyertaan Modal Negara). Kedua, pemerintah diminta meningkatkan kualitas kurikulum berdasarkan revolusi industri 4.0.
Ketiga, catatan panja belanja pemerintah pusat, yakni harus ada blueprint alokasi gaji bagi purnawirawan dan veteran untuk peningkatan kesejahteraan. Dan pemerintah diminta juga memperhatikan anggaran untuk Basarnas dan pengalokasian dana pemilu dari APBN. (R/R06/P2)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Mi’raj News Agency (MINA)