Jakarta, MINA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan, DPR RI akan mengirim Nota Protes kepada Parlemen Swedia atas aksi pembakaran Al-Quran.
Fadli mengharapkan Parlemen dan Pemerintah Swedia dapat menindak aksi ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan dan sebagai bentuk penyebaran kebencian dan kampanye hitam terhadap Islam dan masyarakat Muslim.
“Aksi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Swedia ini mencerminkan Islamophobia yang berpotensi merusak hubungan baik antar bangsa dan negara,” ujar Fadli dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (4/7).
Fadli mengecam keras dan mengutuk aksi pembakaran Kitab Suci Umat Islam ini. Sebelum ini, Fadli telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam aksi politisi Swedia yang juga melakukan aksi pembakaran Al-Quran.
Ia berkomitmen pada nilai-nilai kebebasan dalam beragama dan saling menghormati antar keyakinan yang berbeda-beda.
Namun demokrasi yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi seharusnya tidak disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian dan perpecahan.
Fadli Zon juga menyerukan agar seluruh parlemen dunia untuk terus memperjuangkan kerukunan antar umat beragama dan memerangi islamofobia dan segala bentuk kebencian terhadap agama, etnis atau ras apapun.(R/R2/R1)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)