Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR RI Dukung Gerakan BDS, Zionis Israel Terancam Diboikot Secara Hukum

Zaenal Muttaqin Editor : Rudi Hendrik - 25 detik yang lalu

25 detik yang lalu

0 Views

Jakarta, MINA – Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel kini mendapat dukungan resmi dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan bahwa gerakan ini sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia untuk melawan ketidakadilan global, terutama terhadap bangsa Palestina yang terus mengalami penindasan dan genosida oleh Zionis Israel.

Dukungan DPR RI terhadap BDS membuka peluang untuk melahirkan RUU Boikot, yang bertujuan memperkuat kebijakan nasional dalam menolak keterlibatan ekonomi dan diplomasi dengan rezim penindas.

Netty menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar aksi moral, tetapi bisa menjadi instrumen hukum permanen dalam menghadapi segala bentuk kolonialisme dan agresi di masa depan.

Baca Juga: Mendikdasmen Sebut Membaca Jadi Pondasi Membangun Peradaban Bangsa

“Jika RUU ini disusun dengan moderat, maka ia bisa berlaku kapanpun dan dimanapun, melindungi bangsa yang tertindas, termasuk Palestina,” ujar Netty dalam wawancara di DPR RI yang dirilis di laman dpr.go.id, Rabu (5/2).

Gerakan BDS Indonesia, yang telah aktif secara global sejak 2005 dan berkembang di Indonesia sejak 2021, menegaskan komitmennya untuk tidak hanya membangun kesadaran publik, tetapi juga mengadvokasi perubahan kebijakan negara.

Perwakilan BDS Indonesia menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam penyusunan regulasi serta memberikan data dan kajian yang memperkuat urgensi RUU Boikot.

Langkah DPR RI ini diharapkan mengguncang dominasi ekonomi Zionis Israel di Indonesia, sekaligus menjadi preseden bagi negara-negara lain untuk berani bersikap tegas dalam mendukung kemerdekaan Palestina. []

Baca Juga: Aceh Korban Framing Intoleran

Mi’raj News Agency (MINA) 

Rekomendasi untuk Anda