DPR RI Minta Pemerintah Segera Panggil Dubes Myanmar Terkait Muslim Rohingya

Jakarta, 21 Shafar 1438/21 November 2016 (MINA) – Situasi di Negara Bagian , tempat bermukim di , semakin memburuk. Puluhan ribu orang diperkirakan mengungsi seiring operasi keamanan yang dilakukan militer Myanmar.

Sukamta, anggota Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (21/11), menyatakan, berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, situasi di sana memang memburuk. akan tetapi kondisi faktual di lapangan masih belum bisa diverifikasi.

Dia mengapresiasi pihak Kemlu yang secara aktif terus memantau perkembangan situasi di di Negara Bagian Rakhine. Ia meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi secepatnya memanggil Duta Besar Myanmar untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi sebenarnya.

“Saya kira Dubes Myanmar dan juga Pemerintah Myanmar harus memahami bahwa situasi Muslim Rohingya menjadi perhatian serius Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim,” tegas Sukamta sebagaimana keterangan pers yang diterima MINA.

Baca Juga:  Sebanyak 1.695 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Ogan Komering Ulu

Menurutnya, undang-undang di sana masih memberikan otoritas yang sangat kuat terhadap militer untuk mengendalikan keamanan, diplomat dan juga relawan internasional. Selain itu pihak junta juga senantiasa menutup akses media.

“Ini tentu menjadikan kita sulit untuk mendapatkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Saya secara langsung berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Bu Retno tentang ini,” kata dia.

Sukamta juga meminta perlunya memanggil Duta Besar Bangladesh di Jakarta untuk mendorong pemerintahnya agar mau menerima dan menampung Muslim Rohingya yang terdampar di perbatasan negara tersebut.

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini menambahkan terkait langkah diplomasi, ia mengharapkan agar pemerintah Indonesia dan ASEAN terus bekerja keras menekan rezim pemerintah Myanmar. Tujuannya agar stabilitas dan perdamaian dapat segera terwujud di Rakhine.

Menurutnya, dalam hal ini ASEAN harus bersikap lebih tegas, pendekatan persuasif dan kompromis terbukti gagal menghentikan pembantaian terhadap Muslim Rohingya. Toleransi dan jalan kompromi ASEAN ternyata tidak membuat rezim jera dan mau kompromi untuk melindungi etnis minoritas.

Baca Juga:  Katering Jamaah Haji 2024 Gunakan Lebih 70 Ton Bumbu Indonesia

“ASEAN menganut prinsip not interfere terhadap urusan dalam negeri setiap anggotanya. Saya kira momen ini bisa menjadi momentum ASEAN untuk mengevaluasi prinsip ini. Kalau perlu ASEAN membuat kebijakan lebih tegas terhadap Myanmar jika rezim di Myanmar tetap berlaku zalim kepada kaum minoritas Rohingya,” ujarnya.

Tekanan bisa dilakukan oleh ASEAN dengan melakukan pengucilan terhadap Pemerintah Myanmar dengan cara embargo ekonomi. Dia menjelaskan embargo ekonomi yang telah diberlakukan dulu terbukti bisa menekan Myanmar untuk lebih demokratis. Cara yang sama bisa dilakukan saat ini untuk menyelamatkan Muslim Rohingnya.

Di sisi lain, ia mengharapkan tekanan internasional yang lebih besar dalam hal ini PBB perlu diwujudkan dengan target. Pertama tentara Myanmar untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap Muslim Rohingya. Kedua pemerintah Myanmar harus membuka akses tim investigasi dari PBB dan juga relawan kemanusiaan internasional yang akan masuk.

Baca Juga:  KNEKS Resmikan Kawasan Kuliner Ramah Muslim di Labuan Bajo

“Secara pribadi, saya kehabisan kata-kata. Tindakan militer Myanmar seperti bangsa Barbar yang mendiami Eropa pada zaman kegelapan. Tingkah laku mereka sama sekali tidak menghargai nyawa manusia. Ini sudah abad 21, tetapi masih ada negara yang berperilaku seperti itu.

Dia mengatakan, kelompok HAM telah mendokumentasikan kejahatan militer Myanmar sejak lama. Terutama kejahatan terhadap etnis minoritas di Rakhine dan Kachin. Analisis beberapa lembaga kemanusian internasional menyebutkan militer Myanmar saat ini sedang melakukan genosida terhadap suku Rohingya.

“Mereka melakukan segala cara untuk memusnahkan suku Rohingya dari muka bumi. Saya kira banyak fakta yang sudah terungkap dan kejahatan kemanusiaan ini harus segera dihentikan,” imbuh wakil rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini. (L/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.