Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR RI Tegaskan Pentingnya Keadilan bagi Palestina

Rana Setiawan Editor : Rudi Hendrik - 6 jam yang lalu

6 jam yang lalu

5 Views

Anggota DPR RI Sukamta.(Foto: Parlementaria)

Jakarta, MINA – DPR RI menyambut baik hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Internasional di Markas Besar PBB yang menghasilkan kerangka kerja solusi dua negara (Two-State Solution) sebagai upaya penyelesaian konflik Palestina–Israel.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Sukamta menegaskan bahwa dokumen tersebut masih memerlukan penguatan substansi agar tidak sekadar menjadi simbol diplomasi, melainkan benar-benar menjamin keadilan dan menghentikan pelanggaran hukum internasional oleh Israel.

Sukamta menyampaikan dukungan terhadap dokumen kerangka kerja solusi dua negara yang disepakati dalam KTT Internasional di Markas Besar PBB. Dokumen tersebut merupakan hasil kerja sama 19 negara ko-ketua, termasuk Indonesia, yang membahas dimensi politik, hukum, keamanan, hingga kemanusiaan.

Menurut Sukamta, langkah tersebut merupakan capaian penting yang menunjukkan keseriusan komunitas internasional, namun ia menekankan perlunya langkah lebih jauh.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah: Bantu Gaza dengan Makanan, Raih Kedudukan Mulia di Sisi Allah Ta’ala

“Proses ini merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi, tetapi belum menyentuh akar persoalan utama. Dokumen ini masih memerlukan penguatan substansi untuk menjamin keadilan dan penghentian pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel,” ujarnya di Jakarta, Rabu (30/7).

Sukamta menyoroti, dokumen hasil KTT belum mengatasi secara tuntas isu kejahatan kemanusiaan yang terus berlangsung di Palestina. Ia mendorong Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis menindaklanjuti kesepakatan tersebut di forum internasional.

“Pertama, pemerintah harus mendorong implementasi keputusan Mahkamah Internasional yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal. Kedua, rekonstruksi Gaza dan pembangunan wilayah Palestina harus menjadi prioritas agenda internasional. Indonesia perlu memainkan peran aktif dalam diplomasi global di tengah eskalasi kekerasan terhadap rakyat Palestina,” tegasnya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DIY itu juga menekankan pentingnya keterlibatan parlemen dalam mengawal isu Palestina, baik melalui diplomasi parlemen nasional maupun internasional. “Perdamaian sejati hanya akan lahir jika keadilan ditegakkan,” pungkasnya.[]

Baca Juga: Gempa di Rusia Picu Kenaikan Air Laut di Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda