Padang, MINA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan beberapa solusi untuk memangkas masa tunggu atau haji/">antrian haji yang saat ini cukup panjang.
“Salah satu upayanya adalah mendorong pemerintah memanfaatkan kuota jamaah negara lain yang tidak digunakan atau tidak terserap maksimal. Mungkinkah kita pakai, mungkin saja,” kata Marwan Dasopang dalam Kunjungan Kerja ke Sumatera Barat, Rabu (4/9).
Selain itu lanjut Marwan, agar biaya haji tidak terlalu tinggi, DPR menawarkan solusi seperti mempersingkat masa tinggal jamaah haji di Tanah Suci yang saat ini mencapai 40 hari.
“Dengan mempersingkat masa tinggal jamaah haji di Tanah Suci dengan mengkaji tidak ada Arbain di Madinah diharapkan dapat menekan biaya haji. Namun sejauh ini terkendala beberapa hal, di antaranya jumlah bandara penerbangan haji di Arab Saudi yang terbatas,” kata Marwan.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Pada kesempatan tersebut, DPR kembali berharap agar Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama segera terwujud mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
“DPR telah berhasil membuat UU Pesantren sebagai bentuk afirmasi tentang signifikansi pesantren dalam kontribusinya bagi pendidikan bangsa,” ujar Marwan.
“Kita sudah mengusulkan ke pemerintah, ke depan harus segera lahir Direktorat Jenderal Pesantren tersebut di Kementerian Agama,” pungkasnya. (R/R5/R1)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Mi’raj News Agency (MINA)