Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Setujui Anggaran Bangun Kampus Universitas IsIam Internasional Indonesia

Rendi Setiawan - Rabu, 19 Juli 2017 - 18:40 WIB

Rabu, 19 Juli 2017 - 18:40 WIB

269 Views

(dok. Okezone)

uiii-rp80-miliar-0M85ketewg.jpg" alt="" width="600" height="330" /> (dok. Okezone)

 

Jakarta, MINA – Komisi VIII DPR menyetujui besaran anggaran dana yang diajukan pemerintah sebesar Rp80 miliar dalam APBN-P 2017 untuk tahap pertama pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok.

Pembangunan kampus ini diadakan di atas areal seluas hampir 100 hektar  tanah negara yang dulu digunakan Radio Republik Indonesia (RRI) dan direncanakan selesai seluruhnya pada tahun 2019 seperti diamanatkan Presiden Joko Widodo.

Komisi VIII DPR setuju pembangunan UIII, karena posisisnya adalah perguruan tinggi negeri, maka ada kewajiban pemerintah menjalankan fungsi-fungsi eksekutifnya, DPR dengan fungsi anggarannya, harus mengintervensi itu,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Politisi F-PAN itu mengatakan, pihaknya juga telah mendapat penjelasan dari Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin terkait anggaran untuk perencanaan anggaran dan pembangunan infrastruktur pendirian UIII sebesar Rp 80 miliar.

“Anggaran akan diberikan dengan skema multiyears. Artinya, akan memangkas dana dari APBN-P tahun 2017 dan APBN pada tahun 2018,” katanya.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, diharapkan nanti pemerintah akan bijak menyusun anggaran dan keuangan untuk kelangsungan berdirinya universitas ini murni dari anggaran negara.

“Kami berharap bahwa prinsip-prisnip penganggaran itu tetap melalui mekanisme keuangan negara,” pesan politisi asal dapil Banten itu.

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Dalam rapat konsultasi tersebut, Wapres mengarahkan untuk dibentuk dua tim atau satuan tugas, yakni tim yang bekerja membangun infrastruktur sarana fisik dan tim yang bertugas menyiapkan aspek non fisik seperti konsep visi, misi dan kurikulum pendidikan.

“Kedua tim diharapkan dapat bekerja bersamaan dan paralel, sehingga diharapkan pada tahun 2019, kampus Universitas Islam Internasional Indonesia tersebut sudah beroperasi dan berjalan dengan baik,” jelas Wapres.

Dengan hadirnya kampus UIII, menurut Wapres, Indonesia ke depan diharapkan dapat menjadi contoh negara dengan pluralisme dan toleransi yang baik, dimana orang-orang dari seluruh penjuru dunia akan belajar tentang Islam yang moderat.

“Kampus ini disiapkan untuk pemikir dan intelektual Islam yang mendunia, makanya hanya untuk S2 dan S3,” imbuhnya.

Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia, pemerintah akan membangun kampus universitas itu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Diharapkan kampus ini sudah beroperasi dan berjalan dengan baik pada 2019. (T/R06/R01-P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Al-Aqsa, AWG Gelar Sosialisasi di PPTQ Khadijah Pesawaran Lampung

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Internasional
Indonesia