Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Targetkan Juli 2019, RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Selesai

Fauziah Al Hakim - Senin, 13 Mei 2019 - 21:04 WIB

Senin, 13 Mei 2019 - 21:04 WIB

6 Views ㅤ

Bandung, MINA – Komisi VIII DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan selesai pada Juli 2019.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzili saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI mengenai RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ke Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (13/5).

“Kita memiliki waktu  sampai bulan September, dan ditargetkan bulan Juli nanti RUU pesantren dan pendidikan keagamaan ini selesai, kita sangat memahami harapan mayarakat yang menunggu selesainya RUU ini,” kata Ace. Demikian keterangan Kemenag yang dikutip MINA.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan ada pemikiran dan masukan konstruktif bagi kualitas RUU pesantren dan pendidikan keagamaan yang masih dalam pembahasan,” tuturnya.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Ace mengatakan, pesantren memiliki peranan penting dalam proses membangun kualitas pendidikan bangsa. Selain menjadi lembaga yang melakukan pengajaran pendidikan, pesantren menjadi lembaga yang melakukan dakwah terhadap masyarakat, juga sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.

“Betapa pentingnya peran pesantren dalam pendidikan kita,  maka DPR memiliki inisiatif agar pesantren menjadi lembaga yang mendapat perhatian serius negara. Keseriusan itu dilihat bagaimana peran negara memberikan kontribusi timbal balik bagi pesantren,” ujarnya.

“Secara hukum pesantren sudah masuk dalam UU Sisdiknas, tapi DPR menilai belum cukup, maka perlu ada undang-undang sendiri yang mengatur kehadiran negara mengatur pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pesantren harus mendapat perhatian besar dari negara, pemerintah harus turut andil dalam pembenahan kualitas pendidikan pesantren.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

“Salah satunya alokasi dana dari APBN dan APBD yang didasarkan pada payung hukum yang jelas dan berkelanjutan,” pungkasnya. (R/R05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia