Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Terima Perwakilan Massa Pendemo Tolak RUU HIP

siti aisyah - Rabu, 24 Juni 2020 - 23:16 WIB

Rabu, 24 Juni 2020 - 23:16 WIB

13 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Perwakilan massa dari organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6) sore diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin dan Sufmi Dasco.

Sebelum bertemu pimpinan DPR, Sebanyak 12 orang perwakilan massa itu diterima oleh Ketua Fraksi Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS) Jazuli Juwaini dan perwakilan anggota DPR RI lainnya yaitu Anggota Komisi II Mardani Ali Sera, Anggota Badan Legislasi Buchori Yusuf, dan Anggota Baleg M. Ali Taher.

“Pertama F-PKS menerima kawan-kawan perwakilan pendemo. Kami sampaikan pentingnya mengawal bersama NKRI dan Pancasila. Kedua, perwakilan diterima pimpinan DPR Pak Azis Syamsudin dan Sufmi Dasco, mereka menyampaikan pernyataan minta dihentikan usulan inisiatif DPR terkait RUU HIP,” kata Mardani kepada MINA melalui pesan tertulis.

Usai pertemuan secara tertutup pada Rabu Sore yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP melalui mekanisme persidangan yang ada di DPR.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

“Kita telah menerima dari Aliansi Nasional Anti Komunis. Tadi sudah berdiskusi panjang lebar masukan-masukan dari para tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung dan kami berkomitmen akan melakukan penyetopan ini tentu melalui mekanisme. Mekanisme itu akan kita lalui secara tata tertib dan mekanisme yang ada di Undang-undang dalam DPR,” kata Azis.

Sejak Rabu siang, ribuan massa dari berbagai ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis menggelar Aksi demonstrasi dengan tema ‘Selamatkan Pancasila dari Komunisme’. Mereka mendesak pencabutan dan pembatalan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), karena dinilai tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan memberikan celah terhadap komunisme. (L/R6/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia