Jakarta, 1 Sya’ban 1438/28 April 2017 (MINA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memilih dan menetapkan lima anggota dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
“Perkenankan kami pertanyakan, apakah laporan Komisi VIII DPR dapat disetujui?,” ujar Fadli Zon yang langsung disetujui peserta rapat. Demikian laman Kemenag yang dikutip MINA.
Fit and proper test anggota Dewan Pengawas BPKH digelar Komisi VIII DPR RI 25-26 April 2017 lalu, selanjutnya menetapkan lima anggota dewan pengawas dari 10 calon yang diajukan pemerintah. Kelima nama yang terpilih adalah: KH. Masryudi Suhud, Suhaji Lestiadi, Yuslam Fauzi, M. Akhyar Adnan, dan Abd. Hamid Paddu.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan, mengacu pada hasil uji kelayakan dan kepatuhan, rapat pada 26 April 2017 melalui pemungutan suara, telah memilih dan menetapkan lima nama anggota Dewan Pengawas BPKH.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Selain mengesahkan anggota dewan pengawas BPKH, sidang paripurna juga mengesahkan RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Pemajuan Kebudayaan. (T/R09/RS1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal