DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas BPKH

    Dewan Pengawas BPKH terpilih berpose bersama pimpinan DPR RI. (Foto: Boy/).

Jakarta, 1 Sya’ban 1438/28 April 2017 (MINA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memilih dan menetapkan lima anggota dewan pengawas (BPKH) dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).

“Perkenankan kami pertanyakan, apakah laporan Komisi VIII DPR dapat disetujui?,” ujar Fadli Zon yang langsung disetujui peserta rapat. Demikian laman  Kemenag yang dikutip MINA.

Fit and proper test anggota Dewan Pengawas BPKH digelar Komisi VIII DPR RI 25-26 April 2017 lalu, selanjutnya menetapkan lima anggota dewan pengawas dari 10 calon yang diajukan pemerintah. Kelima nama yang terpilih adalah: KH. Masryudi Suhud, Suhaji Lestiadi, Yuslam Fauzi, M. Akhyar Adnan, dan Abd. Hamid Paddu.

Baca Juga:  Ramah Lansia, Asrama Haji Aceh Siap Sambut Jamaah 2024

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan, mengacu pada hasil uji kelayakan dan kepatuhan, rapat pada 26 April 2017 melalui pemungutan suara, telah memilih dan menetapkan lima nama anggota Dewan Pengawas BPKH.

Selain mengesahkan anggota dewan pengawas BPKH, sidang paripurna juga mengesahkan RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Pemajuan Kebudayaan. (T/R09/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.