DPR Tolak Pemakzulan Trump

Presiden AS Donald Trump. (Foto: AP/Susan Walsh)

Washington, MINA – Dewan Perwakilan Rakyat AS menolak upaya memakzulkan Presiden pada hari Rabu (17/7) lalu, sebagaimana hasil pemungutan suara atas resolusi yang diajukan oleh anggota Kongres Al Green dari Texas.

Hasil voting menghasilkan 332 suara menolak dan 95 suara setuju Trump, demikian The Guardian melaporkan.

Sembilan puluh lima Demokrat memilih untuk memajukan resolusi pemakzulan, yang mengecam Trump karena membawa “aib” pada kursi kepresidenan dengan mengeluarkan tweet rasis pada Ahad (14/7) lalu terhadap empat anggota kongres wanita kulit berwarna.

Namun banyak Demokrat mengatakan, mereka setuju dengan keinginan memakzulkan Trump, tetapi kaukus partai memilih mengikuti sikap Ketua DPR Nancy Pelosi, yang juga pimpinan Demokrat.

Wanita paling berkuasa di AS itu, mengatakan bahwa beberapa penyelidikan terhadap presiden, rekan-rekannya dan kegiatan mereka, harus dilakukan terlebih dahulu, sebelum pemakzulan dapat dipertimbangkan.

Green yang mewakili pinggiran selatan Houston, telah melakukan dua upaya sebelumnya untuk membuat pemakzulan di majelis DPR.

“Menurut saya, itu tidak gagal,” kata Green.

“Menurut saya, kami mendapat 95 suara kali ini, sebelumnya 66. Jadi tambah. Tetapi apakah kita mendapatkan 95 atau lima, intinya adalah kita harus membuat pernyataan, bahwa Trump harus dimakzulkan “sehingga ia akan mengerti bahwa ada beberapa batasan,”  kata Green menegaskan, (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.