Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Usul Bentuk Kementerian Haji

Rendi Setiawan - Kamis, 24 Agustus 2017 - 21:47 WIB

Kamis, 24 Agustus 2017 - 21:47 WIB

161 Views

(Arsip)

(Arsip)

Jakarta, MINA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Jamaah Haji DPR RI, Fadli Zon, mengaku prihatin terhadap pendekatan yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada pemeritahan Arab Saudi, yang dianggapnya masih terlalu lunak.

Menurut Fadli, ketidakfokusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dalam menangani dan melayani penyelenggaraan ibadah haji perlu mendapat perhatian khusus, yaitu dengan membentuk Kementerian Haji yang terpisah dari Kemenag.

“Indonesia membutuhkan Kementerian Haji yang terpisah dari Kementerian Agama untuk fokus bekerja mengurusi calon haji sekaligus lobi-lobi dengan pemerintahan Arab Saudi,” ujar Fadli kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (24/8).

Fadli mengatakan, Kementerian Haji itu nantinya yang akan mengurusi kaitan dengan calon haji seperti halnya kementerian haji di sejumlah negara termasuk pengelolaan uang jamaah haji. Di Malaysia  ada Tabung Haji sedangkan di Indonesia ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Usulan itu berawal dari lemahnya lobi Kemenag. Menurut Fadli, pemerintah harus melakukan lobi intensif agar kuota haji Indonesia bertambah. Tahun ini, kuotanya tetap 211 ribu plus 10 ribu orang calon haji. Tambahan 10 ribu diberikan pemerintah Arab Saudi kepada semua negara, bukan hanya Indonesia.

“Sejak tahun 2013 lalu sempat dikurangi karena ada proyek perluasan Masjidil Haram. Pemerintah harus melakukan lobi yang intensif di OKI karena di situ kuota ditentukan. Antrian calon haji Indonesia juga semakin panjang,” kata Fadli.

Dengan dibentuknya Kementerian Haji, Fadli berharap lobi pemerintah terhadap Arab Saudi menjadi lebih kuat dan fokus, sehingga kuota jamaah haji Indonesia bisa bertambah. “Kalau ini berjalan, kuota jamaah haji kita bisa mencapai 300 sampai 350 ribuan setiap tahun,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis dan Sodik Mujahid. Keduanya sepakat, penyelenggaraan haji oleh Kemenag masih perlu dikritisi lantaran banyaknya kelemahan. Mulai kelemahan perencanaan, teknis kemitraan seperti katering dan pemondokan, petugas, hingga urusan koordinasi dan informasi bagi jamaah haji.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

“Jamaah haji kita paling besar, tapi ternyata daya tawar kita paling lemah. Ini perlu kita analisa,” kata Iskan. (L/R06/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Internasional
Indonesia
Indonesia
Indonesia