Semarang, MINA – Tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) kembali jadi sorotan publik. Nilainya yang fantastis membuat pemerintah provinsi bergerak melakukan evaluasi.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengungkapkan proses appraisal atau penilaian besaran tunjangan saat ini tengah dibahas bersama pimpinan dewan.
“Appraisal sedang kami rapatkan. Hari ini rapat, semoga segera bisa difinalkan,” kata Luthfi kepada awak media, Senin (8/9).
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, membenarkan bahwa pembahasan soal tunjangan menjadi agenda serius. Ia bahkan telah bertemu langsung dengan Gubernur.
Baca Juga: Kabupaten Tegal Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jateng 2025
“Kamis (11/9) nanti akan ada rapat lanjutan untuk menyamakan persepsi dan mengevaluasi tunjangan. Regulasi yang dipakai tetap mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017,” jelasnya.
Menurut Sumanto, mekanisme appraisal sebenarnya sudah berlangsung lama. Penilaian besaran tunjangan dilakukan pihak ketiga, kemudian ditetapkan melalui surat keputusan gubernur.
“Yang menentukan pihak ketiga, pemerintah hanya menyetujui melalui SK gubernur,” tegasnya.
Besaran tunjangan DPRD Jateng berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 terbilang mencengangkan:
Baca Juga: Presiden Prabowo Reshuffle Lima Menteri di Kabinetnya
– Ketua DPRD: Rp79,63 juta/bulan untuk tunjangan perumahan
– Wakil Ketua DPRD: Rp72,31 juta/bulan
– Anggota DPRD: Rp47,77 juta/bulan
– Seluruh anggota DPRD: Rp16,2 juta/bulan untuk tunjangan transportasi
Baca Juga: Kejari Sabang Laksanakan Uqubat Cambuk terhadap Tiga Terpidana
Isu ini makin ramai diperbincangkan masyarakat karena dianggap jomplang dengan kondisi ekonomi rakyat.
“Iyalah, dari pusat juga begitu,” ucap Sumanto.
Evaluasi pun diharapkan tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjawab keresahan publik terkait besarnya tunjangan wakil rakyat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Akibat Siklon Tropis Nongfa