Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPW Juleha Lampung Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Tanggamus

Ali Farkhan Tsani - 19 detik yang lalu

19 detik yang lalu

0 Views

Foto Bersama Pemateri Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) Berbasis Kompetensi di Pondok Pesantren Darul Ulum, Kabupaten Tanggamus. (27/4/2025). (Foto: Istimewa)

Tanggamus, MINA  – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi di Pondok Pesantren Darul Ulum, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Ahad (27/4).

Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung, Saluddin dalam sambutannya menyampaikan, pelatihan merupakan bagian dari upaya konkret mencetak juru sembelih halal yang kompeten dan berdaya saing, sejalan dengan kebutuhan industri halal yang terus berkembang.

“Dengan adanya pelatihan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ini, para juru sembelih halal diharapkan dapat memenuhi standar nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal,” ujarnya.

Menurut Saluddin, pelatihan juga untuk mempersiapkan para pengurus masjid dan calon-calon panitia qurban saat menjalankan tugasnya di Hari Raya Idul Adha 1446 H.

Baca Juga: Hayu Prabowo Tekankan Integrasi Etika dan Agama Jadi Kunci Masa Depan Keuangan Berkelanjutan

Ia berharap, pelatihan tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga memperluas peluang kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi halal di Provinsi Lampung.

Ketua Yayasan dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, KH Ahmad Fadholi mengapresiasi pelatihan dan mendoakan agar DPW Juleha Lampung diberikan kemudahan dan keberkahan dalam menjalankan Syiar Sembelih Halal di Wilayah Lampung.

Pelatihan juru sembelih halal mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perguruan tinggi, perbankan dan Pondok Pesantren.

Pelatihan dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para juru sembelih halal sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2022 tentang Juru Sembelih Halal.

Baca Juga: Banjir Melanda Tujuh Desa di Cianjur, Puluhan Rumah Terendam

Pelatihan diikuti 50 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi rumah potong hewan, pengurus masjid, hingga pengurus Pondok Pesantren.

Para peserta mendapatkan materi terkait teknik penyembelihan yang sesuai syariat Islam, aspek kesehatan hewan, manajemen penyembelihan, serta praktik langsung penyembelihan ayam dan kambing yang diawasi oleh instruktur Bersertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI.

Menurut Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung, penyembelihan hewan sapi, kambing dan ayam masih perlu dilakukan edukasi, tidak hanya di sekitar pondok, tapi di masyarakat luas. Sehingga daging yang dikonsumsi benar-benar halal dan thayib, yang akan mempengaruhi perilaku dan kesalehan seseorang.

Pelatihan diakhiri dengan pembagian sertifikat Juru Sembelih Halal yang diakui secara nasional, sebagai bentuk validasi terhadap kemampuan peserta.

Baca Juga: Dubes Rusia: BRICS Berpotensi Perkuat Jejaring Pendidikan dan Kolaborasi Internasional

Rencana kegiatan Pelatihan Juleha di Wilayah Lampung pada Mei 2025 meliputi:

  1. Pelantikan DPD Juleha Lampung Barat dan Pelatihan, Sabtu, 3 Mei 2025.
  2. Pelatihan DPD Juleha Pesawaran, Sabtu, 17 Mei 2025.
  3. Dauraoh Sembelih Halal di Pondok Pesantren Bilbos Pringsewu, Sabtu, 17 Mei 2025.
  4. Pelantikan DPD JULEHA Tanggamus dan Pelatihan, Minggu, 18 Mei 2025.
  5. Pelatihan Juleha Pringsewu, Minggu, 25 Mei 2025.
  6. Pelatihan Juleha Provinsi Lampung di Masjid Islamic Center, Sabtu, 31 Mei 2025. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ribuan Warga Palembang Ikut Aksi Bela Palestina Jilid IV

Rekomendasi untuk Anda