Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dr Ferdinand: Saatnya Sistem Rehabilitasi Pecandu Narkoba Berbasis Masjid

kurnia - Jumat, 14 Juli 2017 - 07:45 WIB

Jumat, 14 Juli 2017 - 07:45 WIB

334 Views ㅤ

Dr Ferdinand Rabain, Seorang Ahli Penanganan Narkoba Indonesia (Foto: MINA)

Dr Ferdinand Rabain, Seorang Ahli Penanganan Narkoba Indonesia (Foto: MINA)

Jakarta, (MINA) – Dr Ferdinand Rabain, Seorang Ahli Penanganan Narkoba Indonesia mengatakan, saatnya sistem rehabilitasi terhadap pecandu Narkoba harus dilakukan secara terbuka dan menggunakan metode pendekatan Agama dengan berbasis masjid.

“Saat ini Indonesia sudah masuk menjadi negara darurat Narkoba. Karena angka prevalensi penyalah guna narkotika di Indonesia menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) pada November 2015 mencapai 5,9 juta orang,” kata Ferdinand dalam diskusi bersama Forum Jurnalis Muslim (Forjim) di Jakarta, Kamis (13/7).

Menurutnya dari target rehabilitasi 100 ribu orang per tahun, kemampuan rehabilitasi secara nasional hanya di angka sekitar 18 ribu orang per tahun. Maka butuh 200 tahun lebih untuk merehabilitasi para pecandu, dengan catatan tidak ada penambahan pecandu padahal per tahun diperkirakan yang bertambah adalah 100 ribu orang,” tambah Ferdinand.

“Sudah saatnya sistem rehabilitasi dilakukan secara terbuka dengan pendekatan agama yaitu rumah ibadah. Karena sistem berbasis masjid itu sangat efektif merehabilitasi para pengguna narkoba. Panti rehabilitasi bisa turun ke masjid-masjid, transfer ilmu ke pengurus atau jamaah masjid agar mereka dapat melakukan seperti panti rehabilitasi,” kata Ferdinand.

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

Lebih jauh dikatakan Ferdinand, target per tahun 100 ribu orang direhabilitasi, kalau pakai sistem sekuler itu sulit dan mahal. Tetapi kalau pakai metode Islam berbasis masjid, itu hanya dibagi saja setiap masjid dapat jatah berapa pasien.

“Jumlah masjid di Indonesia ada sekitar 800 ribu, jadi kalau targetnya 100 ribu berarti 1 orang bisa ditangani oleh 8 masjid. Di masjid itu ada Ulama, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), tokoh masyarakat dan warga. Itu sangat bisa untuk menangani 1 orang saja,” jelas Ferdinand.

Jadi, kalau ada 5,9 juta orang pecandu dibagi 800 masjid, berarti 1 masjid menampung 7 orang dalam satu tahun Ia meyakini, dengan sistem berbasis masjid, dalam hitungan tahun pecandu narkoba akan membereskan masalah tersebut. Dengan catatan pemerintah menyadari pentingnya sarannya ini.

Ferdinand sendiri memiliki kemampuan menganggani pasien pecandu Narkoba melalui metode doa. “Kekuatan doa sangat dahsyat, dengan kita berserah diri dan meminta langsung kepada Allah SWT, insyaallah akan disembuhkan,” ungkapnya. (L/R03/P1)

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Miraj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Barang bukti Narkoba (Foto: Istimewa)
Indonesia
Palestina
MINA Health
Kolom
Indonesia