Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dr Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Rana Setiawan - Jumat, 13 Januari 2023 - 16:47 WIB

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:47 WIB

1 Views

Photo: Dewan Pers

Jakarta, MINA – Dr Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua pers/">Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota pers/">Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1).

Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua pers/">Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua pers/">Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota pers/">Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di pers/">Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia

Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020. Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Dalam rapat pleno, Anggota pers/">Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya.
Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota pers/">Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.(R/R1/P2)

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia