Jakarta, 15 Jumadil Akhir 1436/14 April 2015 (MINA) – Acara Drugs Free Asia Africa Concert di Lapangan Silang Monas Jakarta, yang dihelat pada Ahad (19/4) mendatang, turut memeriahkan Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA).
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengatakan, konser semacam ini bisa menjadi energi positif untuk langkah preventif peredaran narkoba melalui karya terbaik anak muda.
“Para seniman dan budayawan bisa menjadi energi positif untuk langkah preventif peredaran narkoba melalui karya-karya terbaik mereka,” kata Khofifah di markas Slank di Gang Potlot Jakarta sebagaimana siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (12/4).
Menurutnya, keberadaan Slank bersama Slankers (sebutan fans grup rock ini) merupakan energi positif. Konser antinarkoba yang diinisiasi para seniman itu tentu akan memberi dampak signifikan.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“Keikutsertaan seniman dan budayawan dalam memerangi narkoba akan berdampak pada langkah preventif. Berpengaruh pada pola rehabilitatif pengguna serta sebagai pesan kepada negara-negara di kawasan Asia Afrika agar bisa bebas dari narkoba,” jelasnya.
Mensos mengusulkan peserta Peringatan KAA bisa diajak menyaksikan konser yang diyakini akan menjadi sebuah proses diseminasi informasi signifikan.
“Pada 19 April sudah dimulai Senior Official Meeting KAA. Usul saya jangan lupa para senior dari peserta diajak bersama-sama menyaksikan Drugs Free Asia Africa Concert tersebut,” ajaknya.
Saat ini, pemerintah fokus untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan target 100 ribu korban. Hal itu, dilakukan karena narkoba sudah pada posisi yang sangat mengkhawatirkan.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
“Tidak kurang 4,5 juta korban penyalahgunaan narkoba, terdiri dari rentang usia dan berbagai profesi dari anak sekolah hingga pekerja usia produktif,” katanya.
Diharapkan, Drugs Free Asia Africa Concert nanti menjadi gong perang terhadap penyebaran narkoba, sekaligus menyebarluaskan virus energi positif untuk mewujudkan Indonesia terbebas dari narkoba.
Para korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi sosial di bawah pengawasan Kementerian Sosial. Sedangkan, rehabilitasi medis di bawah kontrol Kementerian Kesehatan.
Para korban penyalahgunaan narkoba yang memiliki kartu yang dikeluarkan IPWL yang diakreditasi oleh Kemsos tidak bisa ditangkap aparat.
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
Sementara itu, para pengedar atau bandar narkoba harus dijerat dengan hukuman sangat berat.
“Korban penyalahgunaan narkoba tidak bisa ditangkap, sebab mereka harus direhabilitasi baik medik maupun sosial. Untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar memperketat sistem keamanan dan memotong mata rantai narkoba di dalam lapas,” tandas Mensos. (T/P007/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain