Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DSN MUI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia

kurnia - Sabtu, 14 Oktober 2023 - 17:37 WIB

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 17:37 WIB

2 Views ㅤ

Hadirkan 300 DPS di Ijtima’ Sanawi 2023, DSN MUI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia

Jakarta, MINA – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) ke-19 mengundang 300 Dewan Pengawas Syariah di Jakarta. Dalam pertemuan tahunan rutin DPS DSN MUI tersebut DSN ingin mengejar perkembangan ekonomi syariah.

Salah satunya melalui penyatuan langkah DPS maupun regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia. Ketua Badan Pelaksana Harian DSN MUI, KH Hasanuddin Maulana mengatakan pengembangan ekonomi syariah butuh kolaborasi berbagai pihak.

“Kesatuan langkah berbagai elemen ini, menurutnya, akan mengejar ketertinggalan ekonomi syariah dari ekonomi konvensional. Kami harap nantinya kita semua bisa melakukan kerja sama yang baik dan kuat khususnya dalam ekonomi syariah baik antar DPS, OJK, hingga Bank Indonesia,” kataHasanuddin saat pembukaan Ijtima’ Sanawi DPS DSN MUI ke-19 di Jakarta, pada Jumat (13/10).

Dia menyebut terdapat sebanyak lebih dari 300 DPS yang hadir dalam Ijtima’ Sanawi kali ini. Berbeda dengan Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi yang perharinya hanya diisi oleh satu bidang DPS, Ijtima’ Sanawi mengumpulkan seluruh DPS dari berbagai bidang dan lembaga.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Tentunya melalui forum Ijtima’ ini diharapkan mampu menjadi wadah memperkuat pengetahuan dan komitmen para DPS. Sebab, banyak regulasi baik dari OJK dan BI yang mengalami perubahan.

“Ijtima’ ini telah dilaksanakan 19 kali terhitung diawali tahun 2004 lalu. Sampai saat ini, DSN MUI masih terus berjuang meningkatkan eksyar di Indonesia,” tegas Hasanuddin.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan, sama halnya dengan konvensional, sektor syariah juga telah menawarkan berbagai produk kepada masyarakat. Ini menunjukkan bahwa syariah memiliki potensi besar untuk berkembang lebih baik lagi di Indonesia.

“Sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Ini dibuktikan ketika pandemi, pertumbuhan industri syariah mampu berkembang dengan baik yaitu sebesar 7,3 persen,” ujar Mirza.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Lanjutnya, tantangan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia adalah adanya jarak pertumbuhan yang besar dengan industri konvensional. Tidak hanya hal tersebut market share dan literasi terkait ekonomi syariah juga masih rendah. Faktor-faktor tersebut yang berimbas pada rendahnya pengguna ekonomi syariah.

Menurutnya, solusi yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan potensi umat Islam sebagai warga negara mayoritas di Indonesia. Tak sampai di situ, perkembangan teknologi juga menjadi senjata potensial meningkatkan dan menguatkan ekonomi syariah.

“Saat ini, penguatan peran DPS sudah termaktub berbagai peraturan di OJK. Selanjutnya, bagaimana kita mampu berkolaborasi dan meningkatkan kinerja ekonomi syariah,” katanya. (L/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Rekomendasi untuk Anda