Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DUA BELAS WNI KORBAN TPPO DIPULANGKAN DARI LIBYA

Nidiya Fitriyah - Senin, 11 Januari 2016 - 23:38 WIB

Senin, 11 Januari 2016 - 23:38 WIB

345 Views ㅤ

Photo: PIC
Photo: PIC

Photo: Kemlu RI

Jakarta, 1 Rabi’ul Akhir 1437/11 Januari 2016 – KBRI Tripoli memulangkan sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Senin (11/1).

Sebagian besar TKI tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena dikirim ke Libya setelah diberlakukannya Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di negara-negara Kawasan Timur-Tengah.

Mereka dijadwalkan akan tiba di Jakarta pada Selasa (12/1) menggunakan pesawat Qatar Airways (QR-956),  demikian rilis resmi Kementrian Luar Negeri RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Para WNI tersebut awalnya dijanjikan akan dipekerjakan di negara-negara seperti Persatuan Emirat Arab, Oman, dan Turki, namun dengan alasan tidak adanya majikan yang bersedia menerima, mereka dipaksa bekerja di Libya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Kamis Ini Mayoritas Berawan

Jalur yang ditempuh oleh para pelaku TPPO untuk pengiriman TKI ke Libya adalah melalui Jakarta/Bandung/Batam – Kuala Lumpur – Istanbul – Mitiga Tripoli.

Permasalahan yang dialami para WNI/TKI di Libya ini antara lain lamanya waktu kerja, istirahat kurang, gaji tidak dibayar, paspor ditahan majikan/agen, perlakuan kasar majikan/agen, dan tidak dibuatkan izin tinggal (iqomah).

Selain itu, beberapa WNI tiba di Libya dalam kondisi kurang sehat dan tetap dipaksa bekerja untuk menghindari kerugian agen di Libya.

Besarnya permintaan serta “harga jual” TKI yang cukup mahal di Libya, membuat para pelaku TPPO tetap gencar mengirimkan TKI tanpa mempedulikan keselamatan jiwa TKI itu sendiri.

Baca Juga: Anies: Mahasiswa Harus Berani Sampaikan Pendapat, Meski Lawan Arus

Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah tidak menyurutkan langkah para pelaku TPPO untuk mengirim TKI tersebut.

KBRI Tripoli senantiasa mengharapkan dukungan pihak-pihak terkait di Indonesia untuk mencegah setiap WNI yang akan melakukan perjalanan ke Libya dengan tujuan bekerja mengingat pemberlakuan moratorium serta situasi keamanan di Libya yang masih buruk.(T/P008/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Dompet Dhuafa Gandeng Titimangsa, Suguhkan Teater Musikal tentang Palestina

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
MINA Sport
Kolom
Kolom
Indonesia
MINA Preneur
MINA Health
MINA Health