Banda Aceh, MINA – Sejumlah warga di desa Ladang Neubok, kecamatan Jeumpa, Aceh Barat Daya, Selasa (11/6) pagi, menemukan dua ekor Beruang Madu (Helarctos Malayanus), jenis hewan dilindungi dan langka, yang terjerat perangkap babi.
Belakangan diketahui jerat tersebut merupakan milik masyarakat Nias, Sumatra Utara yang mencari babi di wilayah tersebut.
Menurut pengakuan warga, beruang madu tersebut ditemukan Selasa (11/6) tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, oleh warga yang hendak menuju ke kebun, lantas dilaporkan ke perangkat desa dan masyarakat sekitar.
Bashir warga setempat saat dihubungi via telpon mengaku masih berada di lokasi untuk mengamankan Beruang Madu yang terjerat perangkap babi. Namun pihaknya belum berani melepas perangkap yang menjerat hewan dilindungi itu.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
“Tadinya kita dapat laporan warga yang sedang ke kebun, terus kita mendatangi tempat beruang terjerat, kondisinya sekarang lemas, tapi masih hidup,” kata Bashir. Ia sudah menghubungi pihak terkait untuk menyelamatkan hewan malang tersebut.
Menurutnya, ini merupakan kali pertama Beruang Madu terkena jerat babi di desanya, “Kita sudah beberapa kali tegur warga yang pasang perangkap untuk jerat babi, tapi masih saja ada yang pasang,” terang Bashir.
Bashir menambahkan, Beruang Madu tersebut harus segera dilepas, pasalnya jerat yang terbuat dari tali diyakini tidak akan kuat, sehingga dikhawatirkan berimbas kepada warga yang berkebun di areal tersebut.
Di Indonesia, Beruang madu adalah hewan yang dilindungi menurut PP No 7 tahun 1999 dan UU No 5 tahun 1990. (L/AP/P1)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Mi’raj News Agency (MINA)