Padang, MINA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa dua kabupaten telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yaitu Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok.
“Berdasarkan rapat koordinasi kemarin, Kabupaten Solok dan Kabupaten Limapuluh Kota telah menetapkan status tanggap darurat karhutla,” kata Jubir BPBD Provinsi Sumbar Ilham Wahab di Kota Padang, Selasa (22/7).
Ilham mengatakan, penetapan status tanggap darurat tersebut dikarenakan dampak meluasnya karhutla yang hampir merata di kabupaten itu.
BPBD mencatat semua kecamatan di Kabupaten Solok sudah terdampak karhutla.
Baca Juga: BNPB: Bencana dalam 24 Jam Terakhir, Karhutla Masih Dominasi
“Dari 14 kecamatan di Kabupaten Solok, semuanya sudah terkena karhutla,” jelas lham.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat bencana karhutla, maka Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi lebih intensif dengan BNPB termasuk kemungkinan meminta berbagai bantuan jika hal itu diperlukan.
Terkait permintaan pengerahan bantuan waterbombing atau pemadaman karhutla menggunakan helikopter, Ilham menyampaikan sejauh ini Kabupaten Solok maupun Kabupaten Limapuluh Kota belum mengarah ke metode tersebut.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Hartono mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan baru (pertanian) dengan cara dibakar.
Baca Juga: BP Haji Buka Rekrutmen SDM Lintas Agama untuk Persiapan Haji 2026
“Kami mengingatkan jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena ini sangat rawan menyebabkan karhutla,” kata Hartono.
BPBD bersama Dinas Kehutanan kabupaten dan kota di Sumbar masih mendata luasan kawasan hutan maupun lahan yang terbakar sejak periode Mei hingga pertengahan Juli 2025. Termasuk pula menghimpun data kerugian akibat bencana tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BP Haji Dorong RUU Haji Segera Disahkan untuk Persiapan Haji 2026