Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua Menteri Israel Dapat Sanksi Larangan Bepergian dan Pembekuan Aset

Arina Islami Editor : Widi Kusnadi - 31 detik yang lalu

31 detik yang lalu

1 Views

Menteri Keuangan Isael Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir. (Gambar: dok. QNN)

London, MINA – Dua menteri Zionis Israel, Bezalel Smotrich dan Itamar Ben Gvir mendapat sanksi berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset dari lima negara Barat, yakni Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia. Keduanya dinilai berperan dalam menghasut kekerasan terhadap rakyat Palestina.

Dalam pernyataan bersama yang dikutip dari Al Jazeera, Selasa (10/6), kelima negara itu mengumumkan larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap Smotrich, Menteri Keuangan Israel, dan Ben Gvir, Menteri Keamanan Nasional.

“Sanksi dijatuhkan karena kedua menteri itu berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina,” demikian isi pernyataan bersama tersebut.

Pemerintah negara-negara tersebut menilai tindakan dan retorika kedua menteri telah memicu kekerasan ekstremis dan menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga: Israel Deportasi 12 Aktivis Pro Palestina, Termasuk Greta Thunberg

Mereka menegaskan, tindakan ini tidak dapat diterima dan perlu pertanggungjawaban internasional.

“Inilah sebabnya kami telah mengambil tindakan sekarang, untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” imbuh pernyataan itu.

Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, dalam keterangannya menyebut bahwa Smotrich dan Ben Gvir telah menggunakan “bahasa ekstremis yang mengerikan”, yang memperkeruh suasana dan mendorong kekerasan di wilayah pendudukan.

Menurut Kementerian Luar Negeri Inggris, pemukim ekstremis Israel telah melakukan lebih dari 1.900 serangan terhadap warga sipil Palestina sejak Januari 2023.

Baca Juga: Prancis Siap Bela Warganya di Pegadilan Israel

Inggris menegaskan komitmennya untuk mendukung solusi dua negara dan melindungi hak asasi manusia, serta menantang mereka yang menghasut kekerasan.

Sebelumnya, Smotrich sempat menyatakan bahwa Jalur Gaza “akan dihancurkan sepenuhnya” dan menyebut bahwa warga Palestina akan “bermigrasi secara sukarela” ke negara ketiga.

Pernyataan tersebut memicu kecaman internasional dan dinilai sebagai bentuk pembersihan etnis terselubung.

Smotrich sendiri tinggal di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan dikenal sebagai tokoh yang mendorong ekspansi pemukiman Yahudi secara agresif di wilayah Palestina yang diduduki.

Baca Juga: Lembaga HAM di Inggris Ajukan Permohonan Hukum, Minta Pemerintahannya Hapus Hamas dari Daftar Teroris

Sementara itu, agresi genosida yang terus dilakukan Zionis Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina dan melukai 122.000 lainnya, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Gaza. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Namun, angka korban diperkirakan lebih dari 61.000 jiwa, karena ribuan orang masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan akibat bbombardir Zionis Israel dan diyakini telah syahid.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Inggris, Australia, Selandia Baru dan Norwegia Beri Sanksi Menteri Israel Smotrich dan Ben-GVir

Rekomendasi untuk Anda