Bangladesh, 3 Rabi’ul Awwal 1435 / 4 Januari 2014 (MINA) – Sebanyak 29 warga Rohingya dari Myanmar yang berniat melarikan diri dari negaranya, ditangkap di kawasan perbatasan Myanmar – Bangladesh, dan kemudian dikembalikan ke negaranya.
Pengungsi-pengungsi beragama Islam, pemeluk agama yang dapat perlakuan tidak adil di negaranya itu, ditangkap dii kota Teknaf, kawasan perbatasan Bangladesh – Myanmar, masing-masing tanggal 2 dan 3/1, oleh pasukan patroli penjaga perbatasan Bangladesh. Demikian Kaladan Press sebagaimana dikutip Mi’raj News Agency (MINA), Sabtu.
Para pengungsi beragama Islam itu disuruh kembali ke negaranya di mana keamanan pemeluk-pemeluk agama Islam, minoritas, terancam, dari titik masuknya di Nayapara, ditolak oleh Bangladesh yang adalah sebuah negara Islam pula.
Pasukan Penjaga Perbatasan Bangladesh (Border Guard of Bangladesh – BGB)yang menangkap dipimpin seorang perwira bernama, Habil Dar Humayun, yang posnya berada di Nayapara.
Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan
Dalam laporan lainnya, Kaladan Press memaparkan, pada 2/1 pasukan BGB yang sedang patroli di daerah perbatasan, Dum Dum Meah, juga menangkap 21 orang Rohingya termasuk 13 laki-laki, lima perempuan dan tiga anak-anak dari titik masuk di Naitong.
Mereka ditangkap saat memasuki Bangladesh dengan menyeberangi Sungai Naff menaiki perahu. Mereka semua juga langsung dikembalikan ke Myanmar pada pintu masuk yang sama.
Arus melarikan diri orang-orang Rohingya yang beragama Islam, minoritas di Myanmar yang Budha sebagai mayoritas, terus meningkat terutama ke ke negara-negara Asia Tenggara sampai-sampai ke Australia dan lebih banyak di antaranya yang ditangkap negara-negara tujuan karena masuk secara ilegal. Para pengungsi ini juga menjadi beban yang berat bagi negara penerima khususnya negara-negara jiran seperti Bangladesh. (T/P010/IR)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi